Ramadhan 2024

Ustaz Abdul Somad Jelaskankan Hukum Mimpi Basah di Siang Ramadhan, Apakah Puasa Batal?

Ulama Ustaz Abdul Somad menjelaskankan hukum mimpi basah di siang Ramadhan. Jika bukan disebabkan karena syahwat maka puasa tidak batal.

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
YouTube Bujang Hijrah
Ulama Ustaz Abdul Somad menjelaskankan hukum mimpi basah di siang Ramadhan. Jika bukan disebabkan karena syahwat maka puasa tidak batal. 

Untuk memperjelas perkara tersebut, UAS kemudian menerangkan dengan sebuah dalil.

"Seorang sahabat, dia buang air kecil. Tiba-tiba maaf cakap keluar spermanya," katanya.

Ditanyanya pada sahabatnya yang lain, katanya dia mesti mandi.

"Kata sahabat ini, kamu tadi maaf-maaf cakap, waktu sperma itu keluar ada tidak merasakan kenikmatan".

"Tak ada, karena saya memang tidak niat untuk menyalurkan nafsu birahi saya''.

"Maka kamu tidak mandi karena tidak ada kenikmatan," ujar UAS menerangkan dalil yang dimaksud.

Berdasarkan dalil tersebut, UAS kembali menegaskan bahwa orang yang tertidur di siang hari saat berpuasa dan mengalami mimpi basah dapat merasakan kenikmatan.

Namun hal tersebut terjadi bukan karena kehendak atau keinginannya.

Sehingga puasa yang dijalankannya tetap sah dan tidak batal.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved