Pemilu 2024

Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPD untuk Komeng Saat Positif Terpilih Nantinya

Selain gaji, anggota DPD juga akan menerima tunjangan yang sama dengan anggota DPR RI. Segini besarannya

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
X/KOMENG
Foto nyeleneh komedian Komeng di surat suara Pemilu 2024. Komeng mencalonkan diri sebagai DPD RI Jawa Barat. trending topic teratas di Twitter. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komeng Bingung Banyak Dipilih, karena Foto Nyeleneh atau Visinya Majukan Indonesia Setenar Korea?, https://www.tribunnews.com/seleb/2024/02/16/komeng-bingung-banyak-dipilih-karena-foto-nyeleneh-atau-visinya-majukan-indonesia-setenar-korea. Editor: Anita K Wardhani 

- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000

- Asisten anggota Rp2.250.000

- Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa, setiap bulan

- Tunjangan PPh Rp2.699.813

- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok

- Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

- Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan

- Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan.

- Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan.

- Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000.

Profil Komeng

Komeng memiliki latar belakang pendidikan yang menarik sebelum terjun ke dunia hiburan.

Sebelum menjadi komedian, ia mengikuti pendidikan di Akademi Bisnis Indonesia, meskipun tidak berhasil menyelesaikannya.

Pada masa kuliahnya, Komeng pernah menjadi anggota HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Komisariat ABA-ABI pada tahun 1990.

Pengalaman ini memberinya kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan organisasi dan memperluas jaringan sosialnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved