Pilpres 2024

Gugatan Hasil Pilpres ke MK, Koalisi AMIN Tunggu Hasil Final Real Count KPU, Yusril Minta Buktikan

Partai koalisi pendukung Anies-Muhaimin (AMIN) akan tetap solid menunggu hasil real count KPU untuk menentukan sikap menggugat ke MK atau tidak.

Penulis: Fitriadi | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Tiga calon presiden RI, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. 

Jika hasil hasil real count KPU masuk 100 persen dan perolehan suara tidak berubah, artinya pasangan Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 dengan satu putaran.

Padahal, data TPN menunjukkan Pilpres 2024 seharusnya berlangsung dua putaran.

“Seharusnya berapa suara Ganjar-Mahfud? Menurut hitungan kami, intinya Pilpres ini harusnya masuk ke putaran kedua. Detailnya tidak bisa kami sampaikan di sini,” kata Chico.

Yusril Minta Kubu Ganjar Buktikan Jika Ada Kecurangan TSM

Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mempersilakan kubu pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD membuktikan jika ada kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilpres 2024.

Yusril mengatakan, dirinya tidak bisa menilai ada atau tidaknya kecurangan secara TSM di Pilpres 2024.

"Saya enggak menilai. Karena kan kalau mislanya ada anggapan seperti itu kita persilakan mereka membuktikan," kata Yusril saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).

Yusril yang akan memimpin tim hukum pembela pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka ini menghormati semua langkah yang ditempuh para kandidat lain.

"Kalau sekiranya ada pihak-pihak mungkin juga para calon yang berpendapat seperti itu (kecurangan TSM) kami hormati," ujarnya.

Dia pun meminta pihak yang menyebut ada kecurangan TSM di Pilpres 2024 agar membawa bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat persidangan nantinya.

"Ya silakan diajukan ke MK dan dibawa bukti-bukti ke sana," ucap Yusril.

Harus Bisa Buktikan Kecurangan di 320 Ribu TPS

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyebut kubu pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo harus bisa membuktikan 320 ribu TPS ada kecurangan untuk mengejar suara Prabowo-Gibran.

"Kalau jaraknya (suara) 34 persen itu berarti harus mampu membuktikan 320 ribu TPS ada kecurangan di 320 ribu TPS dari 824 ribu TPS," kata Nusron kepada wartawan di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Nusron pun meminta kubu 01 dan 03 tidak hanya menuduh adanya kecurangan pemilu. Akan tetapi, mereka harus membuktikan lantaran kecurangan pemilu bagian dari tidak pidana.

"Jangan hanya menuduh ada kecurangan berdasarkan rumor, kabar burung. Yang namanya kecurangan dalam pemilu itu adalah bagian dari kriminal dan kriminal itu bagian dari tindak pidana pemilu," katanya.

Nusron menerangkan suatu tindak pidana harus bisa dibuktikan secara terang benderang. Menurutnya, pembuktian haruslah dilakukan oleh pihak yang menuduh.

"Jadi, pihak-pihak yang menuduh adanya kecurangan itu harus mampu membuktikan kejelasan, bukti-bukti yang terang benderang melebihi terang benderangnya cahaya matahari, apalagi cahaya lampu, itu harus lebih terang benderang," katanya.

Oleh karena itu, Nusron menuturkan pembuktian adanya kecurangan dari 320 ribu TPS dinilainya menjadi salah satu jalan mengejar ketertinggalan suara dari Prabowo-Gibran.

"Kalau menuduh ada kecurangan secara ini buktikan 320 ribu TPS, gelar satu per satu. Saya yakin sampai 5 tahun itu tidak akan selesai sehingga sampai 5 tahun ke depan pemerintahannya sudah selesai, itu belum tentu terbukti," tukasnya.

(Tribunnews.com/Chaerul Umam/Fersianus Waku/Igman Ibrahim/Chaerul Umam/Willy Widianto)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved