AWAS, Sindikat Film Dewasa Targetkan Anak di Bawah Umur, Modus Ajak Mabar Game Online

Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan sindikat pembuat film video dewasa yang menargetkan anak di bawah umur.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
Bangka Pos/ Teddy Malaka
AWAS, Sindikat Film Dewasa Targetkan Anak di Bawah Umur, Modus Ajak Mabar Game Online 

"Pelaku tersebut berhasil meraih keuntungan besar dari hasil menjual video tersebut, dengan harga yang mencapai ratusan juta rupiah," ungkap Kompol Reza Fahlevi.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk handphone dan hardisk milik pelaku yang berisi ratusan foto dan ribuan video terkait pornografi anak.

Usai menjalankan perbuatan tak pantasnya tersebut, HS pun menjual produksi video dewasanya kepada pihak lain melalui aplikasi Sosial Media Telegram.

Tidak sampai di situ, ia pun menawarkan kepada sejumlah peserta di dalam komunitasnya untuk melakukan perbuatan serupa terhadap korban.

"Proses tersangka mulai dari berkenalan sampai bisa melakukan perbuatan itu kepada korbannya ini butuh waktu sekitar tiga bulan lamanya," tuturnya.

"Setelah ditawarkan kepada tersangka lainmya, HS pun kembali mencari korban selanjutnya dengan modus serupa berulang kali hingga memakan delapan korban anak di bawah umur," paparnya.

Menurut Reza, motif para tersangka menjalankan aksinya tersebut untuk meraih keuntungan dari hasil menjual korban beserta video dewasa yang diproduksinya tersebut.

"Peminat video porno CSEM ini banyak dari teman-teman sesama komunitasnya yang bahkan sampai ke negara luar, kalau keuntungan yang didapat para tersangka sudah ratusan juta rupiah," jelas Kompol Reza Fahlevi.

Dari penangkapan tersangka HS tersebut, polisi kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah perangkat elektronik milik tersangka berupa handphone dan hardisk, di mana didalamnya terdapat setidaknya 1.245 foto dan 3.870 video terkait ponografi anak tersebut.

"Kita rinci di sini ada 1.245 image foto dan 3.870 video," Reza.

Terancam 15 Tahun Penjara

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald FC Sipayung, menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan semacam ini.

Proses produksi video porno tersebut dilakukan di berbagai tempat, mulai dari kamar korban hingga menyewa sebuah hotel yang ada di kawasan Kota Tangerang.

"Aksi para pelaku terjadi mulai dari sepanjang Tahun 2022 dan kami menerima adanya informasi ini pada bulan Agustus 2023 lalu," ujar Ronald.

"Pelaku tergabung dalam suatu komunitas yang pesertanya itu ratusan orang dari berbagai negara dan video porno ini dijual dengan harga berbeda, Rp 300.000 untuk di Indonesia dan harga yang dijual ke luar negeri mencapai Rp 1.500.000," tutur Ronald.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved