AWAS, Sindikat Film Dewasa Targetkan Anak di Bawah Umur, Modus Ajak Mabar Game Online

Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan sindikat pembuat film video dewasa yang menargetkan anak di bawah umur.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
Bangka Pos/ Teddy Malaka
AWAS, Sindikat Film Dewasa Targetkan Anak di Bawah Umur, Modus Ajak Mabar Game Online 

BANGKAPOS.COM--Baru-baru ini, Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan sindikat pembuat film video dewasa yang menargetkan anak di bawah umur.

Pada Minggu (25/2/2024), polisi berhasil menangkap lima pelaku yang merupakan bagian dari jaringan internasional.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan modus operandi yang sangat merugikan.

Mereka merekrut delapan bocah laki-laki di bawah umur untuk menjadi pemeran dalam konten video dewasa.

"Pelaku berinisial HS pertama-tama mencari korban untuk melakukan tindakan asusila, lalu melibatkan empat tersangka lainnya, yaitu MA, AH, KR, dan NZ," jelas Kompol Reza Fahlevi.

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup kompleks.

Mereka memanfaatkan aplikasi permainan online populer seperti Mobile Legend (ML) dan Free Fire (FF) untuk mendekati korban secara acak.

Setelah menentukan korban, tersangka kemudian melakukan pendekatan dengan mengajak bermain bersama atau mabar game online tersebut.

Pelaku membangun kedekatan dengan korban melalui permainan dan komunikasi intens, pelaku memberikan hadiah virtual untuk meraih kepercayaan.

"Pertemuan dilakukan secara langsung dengan memberikan hadiah berupa telepon seluler kepada orangtua korban, membuat korban merasa percaya dan tidak curiga," tambahnya.

Setelah memperoleh kepercayaan korban, HS melakukan aksi pencabulan pertamanya di kamar korban sebelum memindahkan lokasi ke sebuah hotel untuk merekam konten video dewasa.

Namun yang lebih mencengangkan, korban tidak menyadari bahwa perbuatan tersebut salah.

Bahkan, mereka memandang pelaku sebagai pelindung dan kakak yang dapat dipercaya.

Setelah memproduksi video, HS menjualnya kepada pihak lain melalui aplikasi media sosial Telegram.

Proses ini melibatkan tidak hanya satu, tetapi delapan korban anak di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved