AWAS, Sindikat Film Dewasa Targetkan Anak di Bawah Umur, Modus Ajak Mabar Game Online
Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan sindikat pembuat film video dewasa yang menargetkan anak di bawah umur.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
Menurut Ronald, peran para perlaku secara keseluruhan hampir sama mulai dari melakukan adegan seks dengan korban dan direkam, menjual video dewasa yang telah diproduksi ke pihak lain, hingga turut serta menawarkan korban untuk dipergunakan menjadi korban pencabulan.
Hanya saja otak ataupun dalang dalam kasus tersebut tertuju kepada HS.
Pasalnya, ia merupakan pihak yang terlebih dahulu mencari korban dan diajak melakukan tindakan yang tidak pantas.
"Pelaku HS adalah orang yang pertama kali mencari para korban untuk kemudian melakukan aktivitas yang berkaitan dengan vidio dewasa dan selanjutnya menawarkan atau menjajakan kepada pelaku pelaku lainya untuk dipergunakan sebagai objek melakukan aktivasi seksual," jelas Ronald.
Akibat perbuatannya, lima pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis tentang tindak pidana perdagangan orang, pornografi, mengakses informasi elektronik yang memiliki muatan dokumen kesusilaan dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Para tersangka terancam hukuman pidana minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," ucap Ronald.
"Bersamaan dengan ini saya menyampaikan pesan Kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya bahwa peran aktif keluarga sebagai unit terkecil dalam ekosistem masyarakat menjadi sangat vital dan perlu terus diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi untuk terhindar dari sasaran pelaku kejahatan," papar Ronald.
Pendampingan Korban
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI memastikan bahwa delapan anak yang menjadi korban kasus pornografi mendapat pendampingan.
Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani, menyatakan bahwa proses pendampingan hukum dan psikososial telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) daerah Tangerang.
"Pemerintah akan memberikan perhatian khusus untuk memastikan perlindungan terhadap anak di bawah umur," jelas Rini Handayani.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan peristiwa serupa tidak terulang dan anak-anak dapat tumbuh dengan aman dan sejahtera dalam lingkungan yang mendukung.
"Untuk penanganan saat ini terkait psikososial dilakukan oleh teman-teman UPTD daerah supaya memastikan penanganannya secara komprehensif," ujar Rini.
"Mudah-mudahan kami bisa melakukan pendekatan kepada anak itu sendiri, karena memang perlu dilakukan rehabilitasi," sambungnya.
Kemudian Rini menuturkan, pihaknya menyoroti dukungan dari keluarga korban agar dapat memberikan perhatian khusus dalam peristiwa yang terjadi saat ini.
Polisi Beberkan Awal Mula Oknum Guru P3K di Pangkalpinang Berbuat Asusila ke Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Oknum Guru di Pangkalpinang Terduga Pelaku Asusila kepada Anak di Bawah Umur Diberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Dindikbud Pangkalpinang Prihatin atas Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru |
![]() |
---|
Oknum Guru PPPK di Pangkalpinang Cabuli Mantan Murid, Korban Diimingi Uang Jajan Rp300 Ribu |
![]() |
---|
Oknum Guru Sekaligus Pembina Pramuka di Pangkalpinang Tersangka Pencabulan, Diancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.