Berita Viral

Devara Putri Terancam Hukuman Mati, Menangis Akui Khilaf dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Saat dihadirkan polisi, Devara Putri Prananda hanya menunduk dan menangis, ia mengaku khilaf dan meminta keluarga korban memaafkannya.

Kolase Istimewa via Tribun Bogor
Devara Putri Terancam Hukuman Mati, Menangis Akui Khilaf dan Minta Maaf ke Keluarga Korban 

Usut punya usut, pembunuhan ini terjadi karena cinta segitiga.

Devara Putri adalah pacar pertama dari Didot Alfiansyah.

Sedangkan Indriana Dewi Eka merupakan pacar kedua dari Didot.

Didot sendiri menyuruh temannya yang bernama Muhammad Reza Swastika alias MR untuk menjadi eksekutor dan menghabisi nyawa Indriana Dewi.

Salah satunya tertuju pada tersangka yang bernama Devara Putri Prananda.

Dihimpun TribunnewsWiki dari TribunJakarta.com dan goodkind.id, Devara Putri diketahui merupakan seorang Caleg DPR dalam Pemilu 2024 ini.


Ia diduga maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Garuda.

Adapun Devara merupakan Caleg DPR RI untuk Dapil Jawa Barat XI yang meliputi kabupaten Majalengka, Sumedang, dan Subang.

Ia diketahui merupakan warga asal Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat,

Perempuan yang akrab disapa Alea itu mempunyai misi mengusulkan program kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Program ini akan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Lantas, berapa perolehan suara pelaku otak pembunuhan tersebut di Pileg 2024?

Diketahui, Devara Putri Prananda hanya mampu mengumpulkan 226 suara.

Dengan perolehan suara yang minim itu, Devara terancam gagal lolos ke Senayan.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribun Bogor/Damanhuri/Tribun Jakarta)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved