Sosok Muhammad Yusuf Hidayat, Anak Pejabat di Gowa yang Rudapaksa Mantan Pacar, Ternyata Caleg DPRD

Terkuak sosok anak pejabat di Gowa yang rudapaksa mantan pacar itu adalah Muhammad Yusuf Hidayat Sabir (MYHS) alias UC (24)...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
tribun
Sosok Muhammad Yusuf Hidayat, Anak Pejabat di Gowa yang Rudapaksa Mantan Pacar, Ternyata Caleg DPRD 

BANGKAPOS.COM -- Siapa anak pejabat di Gowa yang melakukan rudapaksa terhadap mantan pacarnya, NMY?

Terkuak sosok anak pejabat di Gowa yang rudapaksa mantan pacar itu adalah Muhammad Yusuf Hidayat Sabir (MYHS) alias UC (24).

Muhammad Yusuf ternyata seorang caleg DPRD dapil Sulawesi Selatan dari Partai Perindo.

Ia sukses meraup suara tertinggi di dapilnya tersebut.

Melakukan rudapaksa terhadap mantan pacar, rupanya Muhammad Yusuf Hidayat telah memiliki istri.

Dalam melakukana aksi kejinya tersebut, ternyata Muhammad Yusuf Hidayat tak sendiri.

Muhammad Yusuf Hidayat alias UC melakukan aksi kejinya tersebut bersama dua orang lainnya, yakni MR (24) dan MQ (21)

Kasus rudapaksa ini terjadi di pinggir Jl Mangka Dg Bombong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Wita.

Kini tiga pelaku telah ditangkap polisi di TKP pasca kejadian, dua di antara pelaku tersebut adalah anak pejabat.

Kronologi Anak Pejabat Rudapaksa Mantan Pacar

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu Ipda Udin Sibadu menjelaskan kronologi kasus rudapaksa tersebut.

Ia menjelaskan, motif para pelaku melancarkan aksi bejatnya itu adalah karena nafsu.

"Motifnya karena nafsu," katanya di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024).

Awalnya, pelaku UC menghubungi korban untuk bertemu.

Lalu UC menjemput menggunakan mobil di tempat tinggal korban di Makassar.

"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," katanya.

Dari pengakuan korban pelaku hanya sendiri di mobil.

Sesampainya di TKP, UC memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri.

Aksi bejat itu dilakukan di dalam mobil.

"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," katanya.

Setelah berhubungan intim, UC pun keluar dari mobilnya.

Korban kaget karena tetiba dua pelaku lainnya muncul dari belakang.

Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.

"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil."

"Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," terangnya.

Dia melanjutkan, saat disekap, dua pelaku mencabuli korban.

"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa," ucapnya.

"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," sambungnya.

Menurutnya, korban yang meronta tersebut ditemukan oleh warga sekitar.

Warga tersebut pun langsung melaporkan kasus rudapaksa itu ke Polres Gowa.

"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," jelasnya.

Usai menerima laporan polisi gerak cepat ke TKP.

Setibanya di TKP, polisi langsung meringkus ketiga pelaku tersebut.

Saat ini, ketiganya berada di Mapolres Gowa guna proses lebih lanjut.

Motif M Yusuf Hidayat Sabir Lakukan Rudapaksa terhadap Mantan Pacar

Motif pemerkosaan tersebut disebabkan masalah klasik.

UC, yang sudah memiliki istri dan dua anak ternyata berselingkuh dengan NM. 

"Korban dan salah tersangka pernah menjalin hubungan asmara."

"Dalam hal ini tersangka berselingkuh dengan korban sebab tersangka sudah memiliki isteri," ujar Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.

Tanggapan Partai

Muhammad Yusuf Hidayat Sabir alias UC ternyata merupakan seorang Caleg dari Partai Perindo Dapil 1 Sombaopu Kabupaten Gowa. 

Pihak DPD Perindo Kabupaten Gowa membenarkan bahwa pelaku merupakan caleg dari partainya. 

"Dia memang terdaftar sebagai Caleg Perindo tetapi bukan pengurus partai. Jadi kalau sanksi partai kami belum bisa mengambil keputusan,"

"sebab dia bukan pengurus partai Perindo" kata Ketua DPD Partai Perindo, Makmur Mangung.

Muhammad Yusuf Hidayat Sabir meraup suara tertinggi di Partai Perindo Dapil 1 Gowa dengan 437 suara.

Data itu mengacu dari data sementara Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) milik KPU pada Jumat (1/3/2024) pukul 13.00 WIB,

dengan data masuk suara 69,21 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 272 dari total 393 TPS di Dapil Gowa 1. 

Di antara suara caleg partai perindo lainnya, suaranya memimpin jauh. 

Hanya caleg Muh Amin Dani Putra dengan suara sebesar 310 yang mendekati Yusuf Hidayat Sabir di urutan kedua. 

Kendati meraup suara tertinggi, Yusuf dipastikan gagal karena tersandung kasus pemerkosaan.

Selain itu, semua caleg dari Partai Perindo pun dipastikan gagal melenggang ke parlemen pusat di Senayan lantaran tak memenuhi syarat ambang batas parlemen. 

(Bangkapos.com/TribunJakarta.com/TribunTrends.com/TribunTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved