Berita Pangkalpinang

Tata Ulang Pasar Induk Pembangunan, Satpol PP Imbau Pedagang di Pinggir Jalan untuk Mundur

Satpol PP Kota Pangkalpinang mulai memberikan imbauan kepada para pedagang yang berjualan di pinggir jalan

Istimewa Dok Efran
Satpol PP Kota Pangkalpinang mulai memberikan imbauan kepada para pedagang yang berjualan di pinggir jalan Pasar Induk Pembangunan, Kamis (7/3/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bakal tata ulang pasar Ratu Tunggal atau Pasar Induk Pembangunan Kota Pangkalpinang.

Hal ini menindaklanjuti hasil rapat beberapa waktu lalu, terkait penataan seluruh pasar tradisional di Pangkalpinang.

Satpol PP Kota Pangkalpinang mulai memberikan imbauan kepada para pedagang yang berjualan di pinggir jalan, Kamis (7/3/2024).

Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Efran menyebut imbauan disampaikan kepada pedagang seputaran Ramayana, Blok Pasar Burung dan Jalan Trem, bahwa akan dilakukan penataan agar berdagang tidak melewati garis putih pada tepi jalan. 

20240307 imbauan kepada para pedagang yang berjualan di pinggir jalan
Satpol PP Kota Pangkalpinang mulai memberikan imbauan kepada para pedagang yang berjualan di pinggir jalan Pasar Induk Pembangunan, Kamis (7/3/2024)

"Dan 7 hari setelah surat himbauan, akan dilakukan pengecekan lapangan oleh UPT pasar terhadap imbauan tersebut, bersama Satpol PP," sebut Efran kepada Bangkapos.com, Kamis (7/3/2024).

Kata Efran, anggota Satpol PP melakukan penyisiran area pedagang dari simpang Ramayana, Jalan Trem sampai ke Jembatan Nanas, untuk menegaskan kembali isi surat himbauan dan meminta pedagang untuk segera mundur di belakang garis putih tepi jalan.

"Kepada seluruh pedagang yang belum mundur juga disampaikan. Jika tidak juga mengindahkan surat himbauan dan sosialisasi yang dilakukan, maka akan segera dilaksanakan penertiban terhadap pedagang yang masih membandel," tegasnya.

Menurutnya, mulai hari ini secara bertahap para pedagang sudah merapikan dan mundur ke belakang garis putih jalan seusai imbauan, dan sebagian lagi masih minta waktu untuk memindahkan dagangannya.

"Tiga hari kedepan giat akan terus dilaksanakan bersama UPT Pasar untuk pengecekan lapangan terhadap kepatuhan pedagang," tuturnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved