Berita Pangkalpinang
Jaksa Belum Siap, Tuntutan Perkara Korupsi PT BPRS Terdakwa Helli Yuda Ditunda
Jaksa Penuntut Umum (JPU) di muka sidang mengaku bahwa pihaknya belum siap membacakan tuntutan terhadap terdakwa Helli Yuda.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sidang tuntutan perkara korupsi PT BPRS soal pinjaman modal kerja (PMK) untuk para petani ubi kasesa atas nama terdakwa Helli Yuda yang digelar di PN Pangkalpinang, Senin (18/3/2024) ditunda pembacaannya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) di muka sidang mengaku bahwa pihaknya belum siap membacakan tuntutan terhadap terdakwa Helli Yuda.
Diketahui dalam kasus tersebut Helli Yuda merupakan mantan Direktur Utama PT BPRS
"Izin Yang Mulia belum siap, kalau besok siap, karena baru turun dari Kejati Babel, kita bisa sekitar jam 9.00 WIB pagi," kata JPU Barlian Tatagumi, Senin (18/3/2024).
Menanggapi JPU yang belum siap, Hakim Ketua Dewi Sulistiarini mengabulkan permohonan penuntut umum dengan menunda sidang pembacaan tuntutan sampai dengan Selasa (19/3/2024) jam 9.00 WIB.
"Jam 8.30 harus sudah di sini yah, begitu ya terdakwa, tuntutannya belum siap, jadi kita tunda besok jam 9.00 pagi," kata Hakim Dewi.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| BNNP Babel Sebut Narkoba di Sukadamai Basel Dijual di Atas Meja : Seperti Jualan Kacang Goreng |
|
|---|
| Dua Hari Dua Bangkai Buaya di Pangkalpinang, BKSDA: Habitat Tak Rusak, Ini Kasus Lain |
|
|---|
| Hellyana Temui Kajari Pangkalpinang Minta Kasusnya di RJ, Korban Minta Tetap Lanjut ke Proses Hukum |
|
|---|
| HAS Hanandjoeddin Layak jadi Pahlawan Nasional, Babel Akan Terus Mengusulkan ke Presiden |
|
|---|
| DPRD Bangka Belitung Minta Thorcon Setop Bangun PLTN di Gelasa Karena Izin Belum Lengkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.