Pilpres 2024
Anies Sulit Terima Hasil Pilpres, Surya Paloh Hormati Timnas AMIN Gugat ke MK
Anies mengatakan, pihaknya sangat sulit menerima hasil Pilpres 2024 itu dengan lapang dada, mengingat begitu banyak kecurangan yang terjadi.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan pemenang Pilpres tersebut diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3/2024) malam.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan kritik keras atas pengumuman pemenang Pilpres 2024 hasil rekapitulasi oleh KPU.
Anies mengatakan, pihaknya sangat sulit menerima hasil Pilpres 2024 itu dengan lapang dada, mengingat begitu banyak kecurangan yang terjadi.
Anies menegaskan, sikapnya akan berbeda jika Pilpres 2024 itu berlangsung secara jurdil (jujur dan adil).
Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Ini Rincian Hasil Pemilu di Seluruh Provinsi dan Luar Negeri
Menurut Anies, legitimasi calon yang terpilih bisa menyebabkan keraguan, jika tanpa melalui proses yang kredibel.
Jika proses dalam pemilihan pemimpin ternodai oleh praktik kecurangan maka akan menghasilkan rezim yang penuh ketidakadilan.
“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan, dan kita tak ingin ini terjadi,” kata Anies kepada wartawan, dikutip dari Wartakotalive.com.
Anies mengatakan bukan langkah agitasi dan marah-marah kepada publik yang akan dilakukan.
“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim," ucapnya.
"Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” imbuhnya.
Langkah Menggugat ke MK
Anies mengajak seluruh masyarakat untuk melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum, agar bukti yang ditemukan dapat menjadi fakta sejarah bangsa.
“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan," katanya.
"Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ tuturnya.
Menurut Anies, langkah hukum harus tetap ditempuh untuk menyelamatkan demokrasi.
Baca juga: Daftar Parpol Lolos Senayan 2024, Cek Suara Seluruh Partai, PDIP Hattrick
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.