Breaking News

Pilpres 2024

INILAH Dasar Utama Timnas AMIN Gugat Kemenangan Prabowo-Gibran, Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran

Tim Hukum Timnas AMIN berharap Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu pesertanya.

Editor: fitriadi
Warta Kota/Nurmahadi
Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) beri keterangan ke wartawan usai buka puasa bersama di kediaman JK, kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto menjadi dasar utama Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berkas permohonan gugatan atas kemenangan Prabowo-Gibran diserahkan secara resmi oleh Tim Hukum AMIN ke MK pada Kamis 21/3/2024).

Dalam pernyataannya, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya berharap Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu pesertanya.

“Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Ari Yusuf.

”Tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini (Gibran),” tambah Ari.

Baca juga: Anies Sulit Terima Hasil Pilpres, Surya Paloh Hormati Timnas AMIN Gugat ke MK

Timnas AMIN melihat proses pemilu tidak berjalan jujur dan adil sejak pencalonan Gibran.

Kemudian setelah pendaftaran, kian bergulir dugaan kecurangan mulai dari pemberian bantuan sosial (bansos) yang masif hingga aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu yang tidak netral.

Dugaan kecurangan ini dituangkan oleh Timnas AMIN ke dalam gugatan yang berisi hampir 100 halaman lebih.

Sementara 190 pengacara disiapkan untuk menjadi kuasa hukum dalam persidangan nantinya.

Pembelajaran bagi Semua

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan yang berada di Markas Timnas AMIN mengungkapkan terkait proses permohonan gugatan tersebut.

Ia mengaku sudah berjumpa dengan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN untuk menindaklanjuti gugatan ke MK ini.

"Alhamdulillah pada pagi menuju siang kita bersama di Markas Timnas AMIN, berkumpul bersama tim hukum nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf Amir yang beliau nanti akan membawa semua dokumen terkait proses hukum yang akan berlangsung."

"Pagi ini, kita tadi berjumpa sebentar dan mereka bersiap menuju ke MK," terangnya, Kamis.

Baca juga: Nyusul Timnas AMIN, TPN Ganjar-Mahfud Gugat ke MK, Todung Kecewa Kapolda Tak Diizinkan Jadi Saksi

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, berharap proses yang akan berlangsung di MK terkait gugatan Pilpres ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

"Pagi hari ini sudah fase berikutnya, kita menginginkan praktik demokrasi kita lebih baik."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved