Pilpres 2024
INILAH Dasar Utama Timnas AMIN Gugat Kemenangan Prabowo-Gibran, Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran
Tim Hukum Timnas AMIN berharap Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu pesertanya.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto menjadi dasar utama Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berkas permohonan gugatan atas kemenangan Prabowo-Gibran diserahkan secara resmi oleh Tim Hukum AMIN ke MK pada Kamis 21/3/2024).
Dalam pernyataannya, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya berharap Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu pesertanya.
“Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Ari Yusuf.
”Tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini (Gibran),” tambah Ari.
Baca juga: Anies Sulit Terima Hasil Pilpres, Surya Paloh Hormati Timnas AMIN Gugat ke MK
Timnas AMIN melihat proses pemilu tidak berjalan jujur dan adil sejak pencalonan Gibran.
Kemudian setelah pendaftaran, kian bergulir dugaan kecurangan mulai dari pemberian bantuan sosial (bansos) yang masif hingga aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu yang tidak netral.
Dugaan kecurangan ini dituangkan oleh Timnas AMIN ke dalam gugatan yang berisi hampir 100 halaman lebih.
Sementara 190 pengacara disiapkan untuk menjadi kuasa hukum dalam persidangan nantinya.
Pembelajaran bagi Semua
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan yang berada di Markas Timnas AMIN mengungkapkan terkait proses permohonan gugatan tersebut.
Ia mengaku sudah berjumpa dengan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN untuk menindaklanjuti gugatan ke MK ini.
"Alhamdulillah pada pagi menuju siang kita bersama di Markas Timnas AMIN, berkumpul bersama tim hukum nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf Amir yang beliau nanti akan membawa semua dokumen terkait proses hukum yang akan berlangsung."
"Pagi ini, kita tadi berjumpa sebentar dan mereka bersiap menuju ke MK," terangnya, Kamis.
Baca juga: Nyusul Timnas AMIN, TPN Ganjar-Mahfud Gugat ke MK, Todung Kecewa Kapolda Tak Diizinkan Jadi Saksi
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, berharap proses yang akan berlangsung di MK terkait gugatan Pilpres ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Pagi hari ini sudah fase berikutnya, kita menginginkan praktik demokrasi kita lebih baik."
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.