Pilpres 2024
Nyusul Timnas AMIN, TPN Ganjar-Mahfud Gugat ke MK, Todung Kecewa Kapolda Tak Diizinkan Jadi Saksi
TPN Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan permohonan gugatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ke MK pada Minggu (24/3/2024).
"Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan banyak ahli sehingga kajiannya sangat matang InsyaAllah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan InsyaAllah. Dan saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan, InsyaAllah cukup meyakinkan," ungkapnya.
Sementara itu, kemarin Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah memberikan komentar terkait hasil akhir rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Banyak Ketidaknormalan yang Dibiarkan
Ketua Umum PKB itu membeberkan soal ditemukannya ketidaknormalan dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.
Ia menilai ada pembiaran yang tidak wajar dalam proses penyelenggaraan pemilihan kali ini.
"Sepanjang perjalanan kali ini, sejak awal kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini," ungkap Cak Imin dalam tayangan video di kanal YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).
Cak Imin mengeklaim, berbagai ketidaknormalan sudah ditemukan sejak sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Ia pun mencontohkan berbagai ketidaknormalan tersebut, dari rekayasa regulasi hingga adanya intervensi negara dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.
"Dan semua ini telah menjadi catatan media dan catatan publik," sambungnya.
Lewat berbagai temuan tersebut, Cak Imin mengatakan Timnas AMIN melalui tim hukumnya bakal menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas AMIN," tuturnya.
Cak Imin mengungkapkan, tim hukum Timnas AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amin untuk melakukan gugatan ke MK.
Ia berharap gugatan ke MK ini nantinya didukung oleh relawan dan pendukung Anies-Muhaimin.
"Mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang tersedia secara sah. Dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi, menjaga suasana kedamaian dan kesatuan," paparnya.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024, Rabu.
Prabowo-Gibran berhasil mengungguli dua kandidat lain dengan meraih 96.214.691 suara.
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.