Pilpres 2024
Nyusul Timnas AMIN, TPN Ganjar-Mahfud Gugat ke MK, Todung Kecewa Kapolda Tak Diizinkan Jadi Saksi
TPN Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan permohonan gugatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ke MK pada Minggu (24/3/2024).
Lebih lanjut Todung menyampaikan, setidaknya ada 30 saksi yang akan diajukan. Meski demikian tergantung MK akan menerima berapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Kita siapkan sekitar 30 saksi, kita punya saksi ahli ada 10, tergantung kepada MK nanti akan menerima berapa saksi," kata Todung.
Ketika ditanya mengenai Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi sebagaimana disebut Wakil Deputi Hukum TPN, Henry Yosodinigrat, Todung mengatakan hal itu masih dalam pertimbangan.
"Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa Kapolri melarang Kapolda menjadi saksi," ungkap Todung.
Dia menyampaikan, sebenarnya TPN Ganjar-Mahfud menerima banyak laporan, namun ada pihak-pihak yang tidak bersedia menjadi saksi karena ketakutan, padahal menyaksikan atau mengalami kecurangan Pemilu 2024.
"Kita punya saksi, tapi banyak juga saksi yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mengalami. Ini yang saya enggak ngerti takut kenapa, tapi pasti ada aura kekuasaan di atas yang begitu hebat," kata Todung.
Timnas AMIN Resmi Daftar Gugatan Ke MK
Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) sudah mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).
Pendaftaran secara daring atau online telah dilakukan Timnas AMIN pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
Siang ini, tim hukum AMIN tengah berada di Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan Pilpres 2024.
"Hari ini, InsyaAllah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi, pagi tadi jam satu secara online kami sudah masukkan pendaftarannya."
"Dan saat ini tim kami sudah di MK, lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dilansir YouTube Kompas TV, Kamis.
Ari mengatakan, proses untuk mengajukan gugatan ke MK telah berjalan lama. Pihaknya sudah menyiapkan selama satu bulan.
"Nanti saya akan hadir ke sana dengan beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut. Ini kerja yang sudah cukup lama, satu bulan lamanya kami sudah menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini," jelasnya.
Menurut Ari, Timnas AMIN telah mengumpulkan banyak pakar dan ahli untuk mengajukan permohonan gugatan pilpres ini.
Ia pun berujar permohonan yang diajukan oleh kubu nomor urut 1 ini dilengkapi dengan bukti-bukti yang meyakinkan.
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.