Ramadhan 2024
Hukum Bayar Zakat Fitrah Melalui Transfer Bank, E-Wallet dan Scan QRIS, Simak Penjelasannya
Anggota Dewan Syariah Nasional MUI, Oni Sahroni mengatakan, pembayaran melalui QRIS sah dan diperbolehkan...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Menurutnya, penyerahan melalui metode transfer sudah sah.
“Ijab-kabul dengan mustahik/lembaga zakat resmi sebagai wakil mustahik itu tidak wajib. Yang wajib hanya niat,” imbuhnya.
“Jadi kita berniat dalam menyengaja membuka mobile banking, menginput rekening yang dituju, tulis nominal,"
"itu sesungguhnya sudah menunjukkan sudah berniat untuk bersedekah, sudah cukup. Jika diklik ‘oke’, gugur kewajiban sedekah atau zakat fitrah,” tegasnya.
Meskipun ibadah sudah dapat dilakukan dengan menyesuaikan kemajuan teknologi seperti penggunaan QRIS, Anggota Dewan Syariah ini tetap meminta masyarakat memilih kanal-kanal syariah.
“Jika kanal digital jadi alat bayar, maka seharusnya menggunakan kanal-kanal yang sesuai syariah, dompet digital syariah, transfer mobile banking bank syariah. Begitu seharusnya,” jelasnya.
Diketahui, QRIS merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Sementara itu, mengutip dari baznas.go.id, membayar zakat online sama sahnya dengan membayar zakat secara langsung dan berjabat tangan dengan amil.
Yang terpenting adalah niat dari pembayar zakat dan dana tersebut sampai kepada penerima zakat.
Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, dalam "Fiqh az-Zakat", bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada musta?ik bahwa dana yang diberikannya adalah zakat.
Seorang muzaki tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.
Dengan demikian, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat.
Menurut Ibn Qayyim, Alquran dan Hadits memang memperinci jenis-jenis harta yang wajib dizakati seperti tanaman dan buah-buahan, hewan ternak, emas dan perak, serta harta perdagangan.
Tapi ulama tidak membicarakan bagaimana teknis mengeluarkan zakatnya.
Alquran, sunnah maupun ijtihad ulama hanya menjelaskan berapa besar nishab barang yang wajib dizakati, haul barang tersebut dan berapa besar zakatnya.
Tips Menjaga Kesehatan Agar Tidak Sakit di Akhir Ramadhan Menurut dr. Masagus Hakim |
![]() |
---|
Kisah Ali Lukman Marbot Masjid Al-Ikhlas Kompi Senapan B, Kini Dipercaya Jadi Ketua Masjid |
![]() |
---|
Mutiara Ramadhan: Memelihara Kontinuitas Kesucian Iman dan Amal Ibadah Pasca Ramadhan |
![]() |
---|
Bacaan Doa dan Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri dan Keluarga Kerap Dibayar di Penghujung Ramadhan 2024 |
![]() |
---|
Cara Hitung Zakat Mal Lengkap Syarat, Hukum, Rukun, Ketentuannya dan Niatnya Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.