Pilpres 2024
BREAKING NEWS: Pagi Ini Anies Hadiri Langsung Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di MK pagi ini mengadendakan gugatan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 pada hari ini, Rabu (27/3/2024).
Sidang perdana pagi ini mengadendakan gugatan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Sidang selanjutnya pada siang nanti soal gugatan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pilpres 2024 sebelum membacakan putusan.
MK telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (27/3/2024)
Baca juga: Anies Sulit Terima Hasil Pilpres, Surya Paloh Hormati Timnas AMIN Gugat ke MK
Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan, di mana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.
Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.
Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang.
Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.
Anies Hadiri Langsung Sidang
Anies Baswedan menghadiri langsung sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk Pilpres 2024 pada hari ini.
Ditemui wartawan di luar ruang sidang, Anies menegaskan proses sidang sengketa Pilpres 2024 bukan sekadar sensasI.
"Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi," kata Anies saat tiba di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Tuntutan Pilpres Ulang, Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sulit Dikabulkan MK
Proses sidang yang pihaknya tempuh ini, lanjut Anies, adalah untuk meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar.
Sehingga ia menganjurkan untuk semua pihak ikut proses persidangan di MK dan melihat hasil putusan nanti. Anies juga berharap agar praktik konstitusi bisa terjaga.
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240327-anies-hadiri-sidang-sengketa-pilpres.jpg)