Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Harta Harvey Moeis dan Helena Lim cs Bakal Disita, Kejagung Telusuri Aset Tersangka Korupsi Timah
Tidak sebatas ditelusuri, aset-aset yang dikuasi para tersangka kasus korupsi tata niaga timah bakal disita untuk negara.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Para tersangka bersiap-siaplah kehilangan harta kekayaan yang didapat dari korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung.
Kejaksaan Agung tengah menelusuri aset-aset para tersangka yang diduga terlibat dalam mega korupsi terbesar di Indonesia ini.
Tidak sebatas ditelusuri, aset-aset yang dikuasi para tersangka bakal disita untuk negara.
"Kami juga memastikan, orang yang sudah tersangka, penyidik kita ini sudah melakukan asset tracing (penelusuran aset) ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam program Sapa Indonesia Petang, KompasTV, Jumat (29/3/2024).
Penyidik dari Jampidsus Kejagung telah menyita uang puluhan miliar, emas batangan, dan aset lainnya dalam penggeledahan di sejumlah tempat di Bangka Belitung.
Penyidik Kejagung hingga kini telah menetapkan 16 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Baca juga: Harvey Moeis Terancam Dimiskinkan, Ucapan Sandra Dewi Soal Uang Viral Lagi :yang Penting Cukup Makan
Para tersangka dari perusahaan swasta maupun BUMN PT Timah Tbk.
Tersangka terbaru adalah Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi artis asal Pangkalpinang Bangka Belitung.
Nama Harvey Moeis bikin publik gempar lantaran tiba-tiba muncul dengan tangan diborgol dan pemberitaan dirinya ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi timah.
Harvey tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Tak sendirian, selebgram crazy rich Helena Lim juga turut diciduk.

Banyak pertanyaan muncul dari masyarakat terkait tambang timah ilegal yang ternyata sudah ada sejak 2015, namun baru berhasil diungkap sekarang.
Ketut Sumedana mengakui, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini juga berkat keberanian sang Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
"Masyarakat harus bersyukur dengan hasil kerja ini, Rp271 triliun itu besar banget nilai kerugiannya bagi generasi mendatang," kata Ketut.
"Ada 16 tersangka di sini, dan yang perlu disoroti adalah bukan lamanya kasus ini dibongkar, tapi ini adalah kebangkitan dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus kakap sehingga ini akan berdampak luas kepada tambang emas, nikel, batubara, Jiwasraya, Asabri, Garuda. Kita sudah sidangkan semua, ini kita sikat semua," tegas Ketut.
Menurutnya, dalam penanganan kasus ini butuh strategi, butuh pendalaman, dan butuh konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa. Terdapat 148 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung.
Perjalanan Kasus Bos Timah Bangka Hendry Lie Hingga Tetap Divonis 14 Tahun dan Bayar Rp 1,05 T |
![]() |
---|
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.