Senin, 13 April 2026

Pilpres 2024

Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Bersaksi, Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN dan Megawati

Tim Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo lantaran kepolisan diduga banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu.

|
Editor: fitriadi
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diusulkan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN Budi Gunawan dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri diusulkan untuk dipanggil memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, empat menteri kabinet pemerintahan Jokowi dipanggil secara resmi oleh MK untuk menjadi saksi.

Empat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Pemanggilan empat menteri ini setelah MK menerima permohonan yang diajukan kubu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju tersebit bakal bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (5/6/2024).

Sedangkan mengenai usulan menghadirkan Kapolri, Kepala BIN dan Ketua Umum PDIP, pihak MK menyatakan masih akan dirapatkan oleh tim majelis hakim.

Usulan menghadirkan Kapolri datang dari kubu paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sedangkan usulan agar Kepala BIN dan Ketua Umum PDIP bersaksi di MK muncul dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Alasan Tim Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan

Tim Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) berbarengan dengan empat menteri.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan hal itu lantaran kepolisan diduga banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu seperti intimidasi aparat, kriminalisasi, hingga asas netralitas.

"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung di Ruang Sing MK, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: 3 Pakar Hukum Bilang Nyaris Mustahil Gugatan Pilpres Dikabulkan MK

Tim Ganjar-Mahfud berharap Listyo dapat dihadirkan bersama empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bakal didatangkan ke sidang MK pada Jumat pekan ini.

Kehadiran Listyo, jelas Todung, bakal memberi keterangan yang berbeda dari keempat menteri yang bakal berfokus pada bansos.

"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye.

"Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tuturnya.

Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN dan Megawati Turut Jadi Saksi

Tak mau kalah seperti Tim Ganjar-Mahfud yang minta untuk mendatangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Pembela Prabowo-Gibran juga mengusulkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dihadirkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved