Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Bersaksi, Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN dan Megawati
Tim Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo lantaran kepolisan diduga banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu.
"Kemudian (Megawati) mengatakan, 'lho kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu'," ujarnya.
Karenanya, dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini memastikan Megawati akan datang jika dipanggil.
"Jadi Bu Mega siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," ungkap Hasto.
Hakim MK Musyawarah Sebelum Panggil atau Tidak
Para hakim MK akan bermusyawarah dahulu sebelum beri jawaban atas permintaan tim hukum capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran untuk menghadirkan Kapolri, Kepala BIN dan Megawati dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.
Sebelumnya, para hakim telah membahas siapa saja pihak yang bakal dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masih terus berlangsung ini.
"Kami kemarin ketika membahas akhirnya memunculkan pihak-pihak yang dipanggil sudah mempertimbangkan dua permohonan, jadi permohonan nomor satu dan dua dan kesimpulannya seperti itu," ujar hakim konstitusi Suhartoyo dalam sidang di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Selasa (2/4/2024).
Hasil dari pembahasan itu, MK memutuskan untuk memanggil empat menteri dalam barisan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir memberikan keterangan di sidang sengketa pilpres, Jumat pekan ini.
Suhartoyo menegaskan pihaknya bakal melakukan pertimbangan kembali apakah permintaan untuk hadirnya Kapolri dalam sidang dapat diterima atau tidak.
"Jadi, kalaupun ada permohonan baru, akan dibahas kembali. Yang punya pertimbangan bahwa itu dibutuhkan atau tidak adalah mahkamah," kata Suhartoyo.
(Tribunnews.com/Tribun Network/Theresia Felisiani)
Kapolri
Kepala BIN
Listyo Sigit Prabowo
Budi Gunawan
Megawati Soekarnoputri
Sengketa Pilpres
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220910-Kapolri-Listyo-Sigit-Prabowo-dalam-acara-Satu-Meja-Kompas-TV.jpg)