Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Sosok Ahmad Dani Virsal Dirut PT Timah Tbk Kena Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis CS, Dicecar DPR
Meski baru enam bulan menjabat sebagai direktur utama PT Timah, namun dengan adanya kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun tersebut
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Dirut PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal turut terkena imbas dari kasus korupsi timah yang dilakukan oleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis CS.
Meski baru enam bulan menjabat sebagai direktur utama PT Timah, namun dengan adanya kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun tersebut, Ahmad Dani Virsal harus berhadapan dengan DPR.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024), Virsal memberikan paparan yang amburadul.
Bahkan anggota DPR sempat melontarkan kemarahannya terhadap Virsal.
Bukan tanpa alasan, sebab sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait kinerja perusahaan plat merah itu tidak mampu dijawab dengan memuaskan oleh Dirut PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal.
Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem, Martin Manurung menyebut segala bentuk pemaparan yang disampaikan dalam rapat tidak memberikan informasi penting kepada DPR.
Padahal saat ini, PT Timah tengah diterpa skandal mega korupsi yang merugikan ekologi mencapai Rp 271 triliun.
"Jadi ini pertanyaan teman-teman, bahwa penjelasan bapak ini sama sekali idak memberikan informasi apapun."
"Kan banyak informasi yang bisa disampaikan dalam RDP di luar teknis kasusnya," kata Martin.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, juga marah dengan pemaparan Virsal.
Bahkan, dirinya sampai meminta rapat dihentikan lantaran tidak puas dengan pemaparan dari pihak PT Timah.
"Kita selesaikan saja, tutup saja ini pertemuan," ucapnya.
Deddy pun meminta agar rapat digelar kembali di lain kesempatan dan mendesak PT Timah memberikan pemaparan yang lebih komprehensif, termasuk terkait kasus megakorupsi yang menjerat perusahaan tambang tersebut.
"Kami meminta PT Timah memberikan laporan yang lebih terperinci dengan kasus yang sedang hangat.
"Kemudian menjelaskan tata niaga itu kok bisa merugikan.
Perjalanan Kasus Bos Timah Bangka Hendry Lie Hingga Tetap Divonis 14 Tahun dan Bayar Rp 1,05 T |
![]() |
---|
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.