Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
PROFIL Ahmad Dani Virsal, Dirut PT Timah Tbk yang Dicecar Anggota DPR saat RDP Kasus Korupsi Timah
Inilah profil dari Ahmad Dani Virsal selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk yang ikut kena imbas pada kasus korupsi timah.
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Inilah profil dari Ahmad Dani Virsal selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk yang ikut kena imbas pada kasus korupsi timah.
Kasus korupsi dengan nominal cukup besar utk kerugian negara yang dilakukan Harvey Moeis Cs, membuat Dirut PT Timah Tbk dicecar sejumlah pertanyaan terkait skandal korupsi.
Padahal, Ahmad Dani Virsal baru saja menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk selama enam bulan, namun kini ia harus menghadapi kasus besar ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Paparan Virsal dalam RDP dianggap amburadul hingga beberapa anggota DPR sempat melontarkan kemarahannya terhadap Virsal.
Pasalnya sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait kinerja perusahaan plat merah itu tidak mampu dijawab dengan memuaskan oleh Virsal.
Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem, Martin Manurung menyebut segala bentuk pemaparan yang disampaikan dalam rapat tidak memberikan informasi penting kepada DPR.
Padahal saat ini, PT Timah tengah diterpa skandal mega korupsi yang merugikan ekologi mencapai Rp 271 triliun.
"Jadi ini pertanyaan teman-teman, bahwa penjelasan bapak ini sama sekali tidak memberikan informasi apapun."
"Kan banyak informasi yang bisa disampaikan dalam RDP di luar teknis kasusnya," kata Martin.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, juga marah dengan pemaparan Virsal.
Bahkan, dirinya sampai meminta rapat dihentikan lantaran tidak puas dengan pemaparan dari pihak PT Timah.
"Kita selesaikan saja, tutup saja ini pertemuan," ucapnya.
Deddy pun meminta agar rapat digelar kembali di lain kesempatan dan mendesak PT Timah memberikan pemaparan yang lebih komprehensif, termasuk terkait kasus megakorupsi yang menjerat perusahaan tambang tersebut.
"Kami meminta PT Timah memberikan laporan yang lebih terperinci dengan kasus yang sedang hangat.
"Kemudian menjelaskan tata niaga itu kok bisa merugikan. Karena dari tahun 2018, tren harga timah itu naik terus, gak ada cerita (PT Timah) bisa merugi," imbuhnya.
Perjalanan Kasus Bos Timah Bangka Hendry Lie Hingga Tetap Divonis 14 Tahun dan Bayar Rp 1,05 T |
![]() |
---|
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.