Idul Fitri 2024

Bolehkan Puasa Syawal, Namun Masih ada Utang Puasa Ramadhan, Ini Kata Para Ulama

Apabila belum berpuasa satu bulan penuh, dianggap belum bisa mendapatkan keutamaan puasa Syawal.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri

Lebih lanjut, Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa yang dimaksud makruh dalam hal ini adalah bahwa orang yang lebih mendahulukan puasa Syawal dari qadha puasa Ramadhan tidak mendapatkan pahala puasa sunnah enam hari bulan Syawal secara sempurna.

Senada dengan pendapat Imam Ibnu Hajar di atas, Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali (wafat 795 H) mengatakan,

bahwa yang lebih utama untuk didahulukan adalah qadha puasa Ramadhan dari puasa Syawal,

karena hal itu juga bisa mempercepat oran​​​​​​​g terbebas dari kewajiban mengganti puasa.

Ia men​​​​​​​yebutkan:  

مَنْ كَانَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ فَلْيَبْدَأْ بِقَضَائِهِ فِي شَوَّالٍ فَإِنَّهُ أَسْرَعُ لِبَرَاءَةِ ذِمَّتِهِ، وَهُوَ أَوْلَى مِنَ التَّطَوُّعِ بِصِيَامِ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ  

Artinya,  “Barangsiapa memiliki utang puasa dari bulan Ramadhan, maka segeralah untuk menggantinya di bulan Syawal, karena hal itu mempercepat bebas dari tanggungannya."

"Ini lebih utama dari puasa sunah enam hari di bulan Syawal.” (Ibnu Rajab, Lathaiful Ma’arif fima li Mawasimil ‘Am minal Wazhaif, [Daru Ibn Hazm: 2004], halaman 244).  

Simpulan Hukum

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan, qadha puasa Ramadhan​​​​​​​ harus lebih didahulukan daripada puasa enam hari di bulan Syawal.  

Ini berlaku bagi orang yang tidak puasa Ramadhan karena uzur.

Jika tidak ada uzur, maka tidak boleh puasa Syawal, dan wajib mengganti puasa Ramadhan secepatnya. Wallahu a’lam.

(Bangkapos.com/PosBelitung.co)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved