Pilkada Serentak 2024 di Babel

Hidayat Arsani Kantongi Rekomendasi Bakal Calon Gubernur dari Golkar: Kita Harus Kerja Keras

SK itu bukan surat keputusan, tapi rekomendasi penunjukan tugas, untuk melaksanakan kegiatan di seluruh Bangka Belitung. Nanti ada lembaga survei ...

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Hidayat Arsani, satu dari tiga nama asal Bangka Belitung, yang dicalonkan Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 

BANGKAPOS.COM, BANGKA  -- Nama Hidayat Arsani menjadi satu dari tiga nama yang sudah ditetapkan Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Selain Hidayat Arsani yang bakal diajukan sebagai bakal calon kepala daerah, dua nama lain yakni Bupati Belitung Timur petahana Burhanudin dan Bupati Bangka Tengah periode 2021–2024 Algafry Rahman juga bakal diusung lagi oleh partai berlambang pohon beringin tersebut.

Saat dikonfirmasi, Hidayat Arsani mengatakan, dengan adanya rekomendasi dari partai itu, dirinya memiliki tanggung jawab yang besar untuk bisa meraih kemenangan dalam Pilkada nanti.

"Begitu (rekomendasi) dikeluarkan Ketua Umum, kita harus kerja keras dan harus menang. Kita ingin partai Golkar ini 75 persen kemanangan (di Pilkada), itu targetnya," ujar Hidayat, Minggu (14/4/2024).

Politisi senior Golkar Babel itu juga menyampaikan, adanya rekomendasi dari partai merupakan langkah pertama untuk mengawali perjalanan sebelum sampai ke Pilkada akhir tahun ini.

Baca juga: Algafry Rahman Kembali Dicalonkan Partai Golkar Jadi Bupati Bangka Tengah: Terima Kasih Banyak

Baca juga: Golkar Babel Tetap Lakukan Penjaringan Calon Potensial Meski Sudah Ada 3 Nama di DPP

"Artinya SK itu bukan surat keputusan, tapi rekomendasi penunjukan tugas, untuk melaksanakan kegiatan di seluruh Bangka Belitung. Nanti ada lembaga survei yang menilai, SK ini digunakan untuk bergerak di masyarakat atau tidak," jelasnya.

Menurutnya, di babak akhir nanti, lembaga survei yang telah ditunjuk akan memberikan hasil elektabilitas bakal calon kepada jajaran pengurus partai.

"Nanti lembaga survei melapor ke Ketum, atau kordinator wilayah. Dengan SK ini kita sudah bekerja, sudah ada dasarnya, artinya sudah membentuk tim nya, kampanye kecilnya sampai pendaftaran nanti," tuturnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved