Pilpres 2024

BREAKING NEWS: Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud Ditolak MK, Tak Beralasan Menurut Hukum

MK menilai dalil kubu Ganjar-Mahfud mengenai anggapan adanya ketidaknetralan Bawaslu dalam Pilpres 2024, tidak beralasan menurut hukum.

Kompas.com
BREAKING NEWS: Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud Ditolak MK, Tak Beralasan Menurut Hukum 

"Mahkamah berpendapat permohonan pemohon tidak berlasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar hakim konstitusi Guntur Hamzah.

“Oleh karena itu, jika masih terdapat fakta hukum dalam persidangan baik yang dildalilkan atau tidak didalilkan oleh pemohon belum dinilai dan dipertimbangkan, Mahkamah meyakini hal tersebut tidak dapat membuktikan adanya relevansi dengan signifikansi perolehan suara atau hasil yang merupakan prinsip dasar dalam mengungkap perselisihan hasil tentang pemilihan umum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945,” tandasnya.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Kompas.com/Tribunnews)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved