Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Susul Harvey Moeis jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ini Perannya

HL merupakan beneficiary ownership atau pemilik manfaat PT Tinindo Internusa (TIN). Sedangkan FL merupakan Marketing PT TIN...

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews/Ashri Fadilla
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air dan Adiknya Jadi Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Ungkap Perannya 

Padahal RKAB tersebut tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan.

"Kemudian ketiga tersangka tersebut tahu bahwa RKAB yang dia terbitkan tersebut tidak dipergunakan untuk melakukan penambangan di wilayah IUP kelima perusahaan,"

"melainkan sekadar untuk melegalkan aktivitas perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.

Sedangkan HL dan FL diduga berperan dalam pengkondisian pembiayan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah sebagai bungkus aktivitas kegiatan pengambilan timah dari IUP PT Timah.

"Di mana keduanya membentuk perusahaan boneka yaitu CV BPR dan CV SMS dalam rangka untuk melaksanakan atau memperlancar aktivitas ilegalnya," katanya.

Sehingga, dengan penetapan tersangka lima orang ini, jumlah tersangka kasus korupsi timah bertambah menjadi 21 orang.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved