Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Akun Instagram Sandra Dewi Muncul Kembali Namun Tak Tersisa Postingan Dengan Harvey Moeis, Mengapa?

Akun Instagram Sandra dewi beberapa hari lalu sempat hilang namun kini kembali muncul dengan banyak perubahan.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Teddy Malaka
Kolase/Bangkapos.com
Akun Instagram Sandra Dewi Muncul Kembali Namun Tak Tersisa Postingan Dengan Harvey Moeis, Mengapa? 

Kejagung Cek Status Apartemen Mewah

Nama Sandra Dewi terus menjadi sorotan usai sang suami, Harvey Moeis, terjerat kasus korupsi timah.

Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka kasus korupsi timah, termasuk Harvey Moeis.

Penyidik telah memblokir rekening atas nama Harvey Moeis dan menyita dua mobil mewahnya.

Dua mobil mewah yang disita, dua di antaranya adalah hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi.

Di awal April 2024, penyidik juga telah menggeledah kediaman mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Kawasan Pakubowono, Jakarta Selatan.

Lantas seperti apa status apartemen mewah milik Sandra Dewi tersebut?

"Kita masih cek semua. Yang namanya TPPU pasti kita akan melakukan penelusuran aset. Kalau sudah ada penerapan pasal-pasal TPPU pasal 345 Undang-undang TPPU pasti kita lakukan penelusuran aset," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana menyebut apartemen mewah Sandra Dewi itu belum disita.

"Statusnya kita harus tentukan dulu. Kan status kepemilikannya seperti apa. Kita tentukan dulu.

Tidak semua yang ditempati atau yang sudah dia bawa itu menjadi bagian daripada mereka," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika seluruh asset Harvet tetap melalu tahap periksa dan klarifikasi.

"Kita tentu tetap melakukan klarifikasi, melakukan penelusuran punya siapa. Kalau sudah ada penyitaan pasti kita umumkan. Kalau sudah pasti miliknya pasti kita sita," tegas Ketut Sumedana.

Harvey Moeis masih terus ditahan lantaran masa penahanannya diperpanjang hingga 40 hari ke depan.


(Bangkapos.com/Anabel Lerrick)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved