Polisi Tewas Luka Tembak di Kepala

Detik-detik Brigadir RAT Tewas di Depan Rumah Pengusaha, Tiba-tiba Tabrak Mobil Warga

Anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir RAT Ditemukan Meninggal di Depan Rumah Pengusaha

|
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
Shutterstock
Ilustrasi senjata api 

Pakar Psikologi Forensik Sebut Kesimpulan yang Terlalu Dini

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, mengatakan bahwa polisi terlalu dini dalam menyimpulkan kematian anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir RAT sebagai bunuh diri.

Brigadir RAT diduga bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api ke kepalanya di dalam mobil di Jalan Mampang Prapatan IV RT 10 RW 02, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Reza mempertanyakan langkah polisi dalam mengambil kesimpulan bahwa Brigadir RAT melakukan upaya bunuh diri dengan menembak kepalanya.

Pasalnya, simpulan bunuh diri tersebut muncul tak lama setelah Brigadir RAT ditemukan tewas.

“Bagaimana mungkin pihak kepolisian dalam waktu hanya sekian jam sudah bisa menyimpulkan bahwa ini bunuh diri,” kata Reza dalam Kompas Petang, Sabtu (27/4/2024).

Ia meminta agar polisi harus melakukan penelusuran terlebih dahulu. Pasalnya, ada beberapa kemungkinan yang bisa saja mengakibatkan Brigadir RAT tewas dengan luka tembakan di kepala.

Misalnya, kemungkinan mobil Toyota Alphard yang dikendarai RAT menabrak kendaraan lain sehingga terjadi benturan dan membuat senjata api tidak sengaja meletus. 

“Seandainya kita kaitkan ada benturan kendaraan sehingga senpi tidak sengaja meletus, apakah itu disebut dengan bunuh diri? Boleh jadi itu kecelakaan,” terang Reza.

Apabila benar Brigadir RAT bunuh diri, polisi seharusnya dapat mengusut peristiwa yang terjadi sebelum hari kematian RAT.

Jika ada intimidasi, paksaan, atau pengaruh dari pihak lain yang membuat Brigadir RAT bunuh diri, maka insiden ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa tunggal.

“Seandainya ditelusuri ke belakang, ada pengaruh, intimidasi terhadap personel tersebut, maka alih-alih menyebutnya sebagai peristiwa tunggal, maka boleh jadi ada peristiwa pendahuluan yang bisa jadi berkonsekuensi pidana, misalnya seseorang menyuruh orang lain untuk melakukan tindakan fatal,” papar ia.

“Ini merupakan kesimpulan yang terlalu dini,” tegasnya

Disclaimer:

Artikel ini tidak bertujuan untuk mempromosikan perilaku bunuh diri.

Apabila Anda saat ini mengalami depresi atau keinginan bunuh diri, jangan putus asa. Depresi dan gangguan kejiwaan dapat pulih dengan bantuan profesional kesehatan mental.

Temukan informasi mengenai bagaimana menjaga kesehatan mental dan menghubungi layanan profesional di laman Pencegahan Bunuh Diri Into The Light Indonesia di www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri

(*/Kompas/Tribunnews)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved