Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
UPDATE Korupsi Timah, Kejagung Segera Panggil Bos Timah Hendry Lie
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Owner PT Tinindo Internusa, Hendry Lie sebagai tersangka kasus korupsi timah.
Melalui perusahaan-perusahaan boneka, kakak beradik itu mengkondisikan kegiatan pengambilan timah secara ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Tentu saja kegiatan itu dilakukan dengan persetujuan oknum PT Timah.
Kerja sama dengan oknum tersebut ditutup rapat dengan kedok penyewaan peralatan processing peleburan timah.
"HL dan FL diduga berperan dalam pengkondisian pembiayaan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah sebagai bungkus aktivitas kegiatan pengambilan timah dari IUP PT Timah. Keduanya membentuk perusahaan boneka yaitu CV BPR dan CV SMS dalam rangka untuk melaksanakan atau memperlancar aktivitas ilegalnya," kata Kuntadi.
Manajemen Sriwijaya Air Group Tidak Terpengaruh
Sriwijaya Air Group menyatakan, Sriwijaya Air dan NAM Air tidak terpengaruh kasus korupsi timah yang melibatkan pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie sebagai tersangka.
Operasional kedua maskapai tersebut berjalan normal meski Hendry Lie ditetapkan sebagai tersangka.
Corporate Communication Sriwijaya Air Group Zaidan Ramli mengatakan, Sriwijaya Air Group tetap melayani para pelanggan setianya ditengah isu kasus timah yang berkembang beberapa hari kebelakang.
"Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional penerbangan selama ini menurut Corporate Communication Sriwijaya Air Group," kata Zaidan dalam keterangannya dikutip Kamis (2/4/2024).
Adapun terkait pendiri Sriwijaya Air yang tersandung kasus tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah, Zidan menegaskan bahwa Sriwijaya Air Group menghargai proses hukum yang berlaku.
"Pada prinsipnya kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan, namun demikian kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT. Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda," ucap Zidan.
"Hal ini juga tidak berpotensi pada gangguan layanan operasional pada penerbangan dan memastikan terimplementasi sesuai standar yang ada," imbuhnya.
Daftar Tersangka dan Nilai Kerugian Negara
Dalam perkara korupsi komoditas timah ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka termasuk obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.
Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan, terdapat penyelenggara negara, yakni:
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Peran Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Divonis 14 Tahun dan Denda Rp 1 Triliun Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Harta dan Sumber Kekayaan Hendry Lie, Pendiri Sriwajaya Air Didenda Rp1 Triliun di Kasus Timah |
![]() |
---|
Biodata Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air yang Berbisnis Timah Lalu Ditangkap dan Divonis 14 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.