Berita Bangka Barat

Oknum Guru Diduga Cabuli Siswa di Tempilang, Dosen Psikologi Ungkap Penyebab Perilaku Menyimpang

Soerang oknum guru di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Penulis: Riki Pratama | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Dokumentasi
Dosen Prodi Psikologi IAIN SAS Babel, Wahyu Kurniawan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --- Soerang oknum guru di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Tindakan yang diduga dilakukan oknum guru laki-laku terhadap murid laki-laki itupun sudah dilaporkan ke polisi.

Dosen Psikologi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Wahyu Kurniawan menilai tindakan oknum guru tersebut tidak dapat dibenarkan.

Terlebih mengingat kasusnya yang melibatkan oknum guru laki-laki dan korbannya juga laki-laki.

Wahyu menambahkan, merujuk pada tindakan yang terjadi, apabila memang terbukti mengarah pada hal tersebut. Maka dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk tindakan kekerasan seksual dan perilaku seksual menyimpang. 

"Dalam beberapa buku yang dapat dilihat ada 13 jenis gangguan perilaku seksual menyimpang salah satunya adalah pencabulan terhadap anak," ujar Wahyu, Selasa (7/5/2024).

Menurutnya, banyak faktor penyebab yang melatar belakangi terjadi terkait prilaku menyimpang itu. 

"Biasanya mengenai kasus tersebut antara lain adalah masalah pengalaman traumatis pelaku yang mungkin pernah mengalami hal serupa," ujarnya.

Selain dari faktor lainnya, seperti tumbuh dari lingkungan keluarga atau masyarakat yang kurang harmonis dan sehat. Atau karena masalah rumah tangga yang kurang harmonis dan gangguan psikologis lainnya. 

"Mengenai dampak tentu saja tidak boleh di pandang sebelah mata. Terlebih hal ini akan menimbulkan traumatis dan pengalaman belajar yang kurang baik dan cenderung mudah membekas," tegasnya.

"Maka boleh jadi korban akan mengalami stres,frustasi, menarik diri, kurang percaya diri, tidak dapat bersosialisasi dengan baik karena dicap sebagai korban. 

Dampak fisik, putus sekolah, malu, dan jika tidak di tangani segera maka tidak menutup kemungkinan akan berdampak menjadi predator selanjutnya namun tentu tidak bisa pula ini di generalisir kepada semua korban," lanjutnya.

Wahyu menyarankan, perlu diadakannya semacam sosialisasi tentang anti kekerasan di sekolah.

Karena ada program sekolah ramah anak dan muatannya adalah peniadaan kekerasan di sekolah dan perilaku seksual menyimpang di sekolah itu bagian dari kekerasan pula. 

"Agar siswa mengetahui batasan mana edukasi mana kekerasan mana pula tindakan yang mengarah pada tindakan seksual. Hal lain di perlukan konseling dan terapi lanjutan pada korban agar bisa menangani kasus tersebut dan meringankan problem psikologis korban," lanjutnya. 

Selain itu, sambung Wahyu, pihak sekolah mengajarkan keterampilan untuk bisa menyikapi itu, kepada siswa.

Paling tidak semua siswa bisa dan berani melapor jika ada oknum-oknum bertindak di luar batas kewajaran.  

"Perlu penambahan teknologi seperti CCTV pada tempat-tempat yang tidak mudah di awasi publik agar meminimalisir adanya tindakan yang kurang pantas," harapnya.

Sementara, dari informasi yang diperoleh Bangkapos.com guru yang diduga menjadi pelaku pencabulan merupakan seorang wali kelas tiga di sekolah tersebut.

Kasus terungkap setelah orang tua siswa melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangka Barat, pada 4 Mei 2024 lalu.

Orang tua siswa, melaporkan dan mengadukan terkait terjadinya dugaan pencabulan yang dialami anaknya sebut saja Bujang, laki-laki usia 9 tahun.

Dilaporkan, kejadian terjadi pada Kamis 2 Mei 2024, si anak dicabuli oleh wali kelasnya inisial H (50) guru laki-laki, yang terjadi pada pagi hari pukul 09.30 WIB di dalam kelas, saat jam istirahat sekolah.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, membenarkan terkait laporan kasus tersebut.

Ia mengatakan, saat ini kepolisian masih melakukan tahapan penyelidikan terkait kasus dugaan cabul tersebut.

"Kami begabung dengan unit Reskrim Polsek Tempilang melakukan penyelidikan, berdasarkan laporan yang diterima. Terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Ecky kepada Bangkapos.com, Selasa (7/5/2024) di Mapolres Babar.

Dengan adanya laporan itu, dikatakan Ecky, pihaknya masih menerapkan asas praduga tidak bersalah. 

Kemudian masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Jadi kita terima laporan, terapkan asas praduga tidak bersalah. Dengan dilakukan rangkaian penyelidikan, pemeriksan di TKP pemeriksaan berupa saksi saksi nanti akan kita digelarkan. Semoga ada titik terang," katanya.

"Jadi kejadiannya Kamis 2 Mei, ini menjadi perhatian, dan menurut hemat kami anak kecil tidak mungkin bercerita seperti itu, pasti ada sebab akibatnya," katanya. 

Tekait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut, dikatakan Ecky menjadi perhatian pihak kepolisian. 

Karena korbanya anak sekolah dan masih di bawah umur.

"Tahapan sekarang di penyelidikan. Insya Allah nanti dalam waktu dekat kita layangkan undangan pemanggilan. Kita fokus pengumpulan bahan, baru mengarah ke terduga," katanya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved