Penyelundupan Benih Lobster di Belinyu

Pemilik Benih Lobster yang Diselundupkan Melalui Bangka Masih Misterius dan Bekerja Teroganisir

Kesepuluh orang tersangka yang diamankan pihak Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, tidak mengetahui siapa pemilik asli benih lobster yang diamankan

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Adi Saputra
Box styrofoam berisikan benih saat berada di atas Kapal milik Baharkam Polri, ketika akan dilepaskan di kawasan konservasi Semujur, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (16/05/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang tersangka, pemilik benih lobster di Belinyu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menjadi misterius

Sebab kesepuluh orang tersangka yang diamankan pihak Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, tidak mengetahui siapa pemilik asli benih lobster yang diamankan di Dusun Bukit Mang Kadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kamis (16/05/2024) kemarin.

Hal itu disampaikan Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel AKBP Todoan Gultom, saat dikonfirmasi Bangkapos.com terkait perkembangan kasus benih lobster.

"Untuk pemilik benih lobster masih dalam lidik karena mereka bekerja teroganisir dan rapi sekali. Jadi pemiliknya ini menggunakan nama inisial atau samaran," ungkap AKBP Todoan Gultom kepada Bangkapos.com, Senin (20/05/2024).

20240520 Box styrofoam berisikan benih saat berada
Box styrofoam berisikan benih saat berada di atas Kapal milik Baharkam Polri, ketika akan dilepaskan di kawasan konservasi Semujur, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (16/05/2024)

Perwira berpangkat melati dua ini menegaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap sepuluh orang tersangka yang diamankan tidak mengetahui pemilik dari benih lobster yang rencananya diamankan Dit Polairud Polda Kepulauan Babel.

"Dari sepuluh orang tersangka yang diamankan, identitas pemilik benih lobster mereka (tersangka) tidak tahu dan hanya tahu nama samarannya saja," tegasnya.

"Bahkan tersangka pun tidak mengetahui tempat tinggal dari pemilik benih lobster, nama asli dari pemilliknya pun mereka tidak tahu," tambah AKBP Todoan.

Diakui AKBP Todoan, dalam melancarkan penyelundupan benih lobster tersebut para tersangka melakukan penyegaran atau gudang di beberapa tempat.

"Iya mereka (tersangka) dalam melakukan penyegaran atau gudang ada tiga lokasi, nah kebetulan untuk Bangka ini gudang ketiga mereka," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kurang lebih 37 box styrofoam berisikan benih lobster senilai kurang lebih Rp35,5 Milar, berhasil digagalkan tim Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari luar Pulau Bangka.

Pengungkapan kasus benih lobster tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Gakkum beserta kapal patroli 2007 dan kapal patroli 1005 Ditpolairud Polda Kepulauan Babel yang dipimpin PS. Kasi Intelair AKP Asmadi.

Tim melakukan penindakkan terhadap salah satu gudang penyelundupan benih lobster, yang beroperasi di Dusun Bukit Mangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kamis (16/05/2024) sekitar pukul 03.36 WIB.

Pengungkapan kasus benih lobster tim gabungan mendapati beberapa barang bukti, termasuk benih lobster dan para pelaku yang saat itu berada di lokasi tempat penyelundupan benih lobster.

"Barang bukti yang ditemukan di TKP ada kurang lebih 37 box styrofoam benih lobster, di dalam satu box berisikan kurang lebih 25 plastik dan di dalam satu plastik terdapat kurang lebih 200 ekor benih lobster," beber Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

"Di dalam gudang penyimpanan juga terdapat enam kolam besar, diduga berisikan benih lobster dengan jumlah sebanyak kurang lebih 177.600 benih lobster dengan kerugian negara mencapai Rp35.520.000.000," sambungnya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved