Penyelundupan Benih Lobster di Belinyu
Pemilik Benih Lobster yang Diselundupkan Melalui Bangka Masih Misterius dan Bekerja Teroganisir
Kesepuluh orang tersangka yang diamankan pihak Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, tidak mengetahui siapa pemilik asli benih lobster yang diamankan
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang tersangka, pemilik benih lobster di Belinyu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menjadi misterius
Sebab kesepuluh orang tersangka yang diamankan pihak Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, tidak mengetahui siapa pemilik asli benih lobster yang diamankan di Dusun Bukit Mang Kadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kamis (16/05/2024) kemarin.
Hal itu disampaikan Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel AKBP Todoan Gultom, saat dikonfirmasi Bangkapos.com terkait perkembangan kasus benih lobster.
"Untuk pemilik benih lobster masih dalam lidik karena mereka bekerja teroganisir dan rapi sekali. Jadi pemiliknya ini menggunakan nama inisial atau samaran," ungkap AKBP Todoan Gultom kepada Bangkapos.com, Senin (20/05/2024).
Perwira berpangkat melati dua ini menegaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap sepuluh orang tersangka yang diamankan tidak mengetahui pemilik dari benih lobster yang rencananya diamankan Dit Polairud Polda Kepulauan Babel.
"Dari sepuluh orang tersangka yang diamankan, identitas pemilik benih lobster mereka (tersangka) tidak tahu dan hanya tahu nama samarannya saja," tegasnya.
"Bahkan tersangka pun tidak mengetahui tempat tinggal dari pemilik benih lobster, nama asli dari pemilliknya pun mereka tidak tahu," tambah AKBP Todoan.
Diakui AKBP Todoan, dalam melancarkan penyelundupan benih lobster tersebut para tersangka melakukan penyegaran atau gudang di beberapa tempat.
"Iya mereka (tersangka) dalam melakukan penyegaran atau gudang ada tiga lokasi, nah kebetulan untuk Bangka ini gudang ketiga mereka," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kurang lebih 37 box styrofoam berisikan benih lobster senilai kurang lebih Rp35,5 Milar, berhasil digagalkan tim Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari luar Pulau Bangka.
Pengungkapan kasus benih lobster tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Gakkum beserta kapal patroli 2007 dan kapal patroli 1005 Ditpolairud Polda Kepulauan Babel yang dipimpin PS. Kasi Intelair AKP Asmadi.
Tim melakukan penindakkan terhadap salah satu gudang penyelundupan benih lobster, yang beroperasi di Dusun Bukit Mangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kamis (16/05/2024) sekitar pukul 03.36 WIB.
Pengungkapan kasus benih lobster tim gabungan mendapati beberapa barang bukti, termasuk benih lobster dan para pelaku yang saat itu berada di lokasi tempat penyelundupan benih lobster.
"Barang bukti yang ditemukan di TKP ada kurang lebih 37 box styrofoam benih lobster, di dalam satu box berisikan kurang lebih 25 plastik dan di dalam satu plastik terdapat kurang lebih 200 ekor benih lobster," beber Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
"Di dalam gudang penyimpanan juga terdapat enam kolam besar, diduga berisikan benih lobster dengan jumlah sebanyak kurang lebih 177.600 benih lobster dengan kerugian negara mencapai Rp35.520.000.000," sambungnya.
| Ditpolairud Polda Babel Optimis Bisa Menemukan Pemilik Benih Lobster |
|
|---|
| Kasus Benih Lobster Memasuki Tahap Penyidikan dan Akan Dilimpahkan dari Polisi Kepada Kejaksaan |
|
|---|
| Satu Kali Lolos dari Babel, Penyelundup Benih Lobster Pernah Mulus Beraksi dari Pulau Bangka |
|
|---|
| Polairud Polda Babel Selidiki Siapa Pemilik Benih Lobster Rp 35,5 Miliar yang dari Pelabuhan Ratu |
|
|---|
| Kasus Penyelundupan Benih Lobster, 10 Tersangka Ditahan di Rutan Ditpolairud Polda Babel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.