Penyelundupan Benih Lobster di Belinyu

Satu Kali Lolos dari Babel, Penyelundup Benih Lobster Pernah Mulus Beraksi dari Pulau Bangka

Penyelundup benih lobster pernah mulus melancarkan aksinya di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, AKBP Todoan Gultom saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (14/3/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Penyelundup benih lobster pernah mulus melancarkan aksinya di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Setidaknya mereka pernah satu kali mengirim benih lobster ke luar negeri dari Pulau Bangka.

“Jadi ini yang kedua kalinya. Sebelumnya sudah ada, pernah lolos. Ini yang kedua kalinya mereka mau kirim, tapi tertangkap,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Todoan Gultom, Senin (20/5/2024).

Namun, Todoan belum mau menjelaskan aksi pertama para penyelundup yang berjalan mulus tersebut. Pasalnya mereka sedang fokus menangani pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (16/5/2024) lalu.

“Nah kita enggak fokus itu mas. Kita fokus kejadian perkara yang sekarang,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan benih atau baby lobster mutiara senilai Rp35,5 miliar di wilayah Dusun Bukit Mangkadir,Desa Riding Panjang, Kabupaten Bangka, Kamis (16/5/2024).

Sebanyak 177.600 benih lobster yang berasal dari Pelabuhan Tanjung Ratu dan Karawang Provinsi Jawa Barat, tersebut rencananya akan diselundupkan ke Singapura menggunakan kapal hantu (kapal cepat bertenaga besar) ke Singapura melalui perairan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Selain mengamankan barang bukti ratusan ribu benih lobster dan barang bukti lain, polisi juga menangkap 10 orang yang diduga pelaku. Satu di antaranya adalah pemilik rumah yang diduga menjadi tempat penyegaran baby lobster sebelum dikirim ke Singapura.

Dari keseluruhan tersangka, hampir semua berasal dari luar Bangka, hanya satu orang yang berasal dari Bangka yaitu pemilik rumah kontrakan.

Para tersangka langsung ditahan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bangka Pos Hari Ini, Selasa (21/5/2024).
Bangka Pos Hari Ini, Selasa (21/5/2024). (Bangkapos.com)

Baca juga: Babel Gudang Ketiga Penyelundup Baby Lobster, Komplotan Penyelundup Sangat Terorganisir dan Rapi

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengungkapkan, penggagalan ini berawal pada, Senin (13/5/2024) lalu Unit Intelair Subdit Gakkum mendapatkan informasi upaya penyelundupan baby lobster dari Pulau Bangka.
Hasil penyelidikan, lanjut Tornagogo, didapat informasi bahwa baby lobster diangkut menggunakan truk dari luar Pulau Bangka diperkirakan dari Pelabuhan Ratu dan Karawang Jawa Barat.

“Dibawa menggunakan truk. Lalu menyeberang melalui Pelabuhan Merak di Banten ke Pelabuhan Bakahuni di Lampung,” jelasnya.

Kemudian truk menuju ke Pelabuhan Tanjung Api Api di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Lalu menyeberangke Pulau Bangka di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Setelah itu truk bermuatan benih lobster langsung menuju rumah di Kampung Bukit Mang Kadir, Desa Riding Panjang,Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Kata Tornagogo, tim sempat beberapa hari melakukan pengintaian di salah satu rumah kontrakan di wilayah DusunBukit Mangkadir Desa Riding Panjang, Kabupaten Bangka yang diduga menjadi tempat transit dan penyegaran benih lobster sebelum diselundupkan ke Singapura.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved