Sosok Polisi yang Selingkuh Dipergoki Anak dan Istrinya, Videonya Beredar
Video tersebut juga memperlihatkan perempuan yang diduga merupakan teman dekat perwira polisi itu, serta tangkapan layar percakapan mereka.
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Dedy Qurniawan
Ada beberapa pasal yang bisa dijerat kepada anggota polisi terkait dengan dugaan kasus pelanggaran etik tersebut. Di antaranya, Pasal 7 ayat 1(b), Pasal 11 huruf (c) Perkap 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri Jo Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Selain itu, ada juga Pasal 5 huruf (a) PP RI Nomor 2 Tahun 2003 Tentang peraturan disiplin Anggota Polri.
Kasus Perselingkuhan Perzinahan dalam Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) dibatasi dalam pasal 284 KUHP, yang berbunyi : Dihukum penjara selama-lamanya 9 (sembilan) bulan, laki-laki yang beristeri bertindak zina sedang diketahuinya bahwa pasal 27 KUHPerdata berlaku padanya, dan perempuan yang bersuami bertindak zina. (*)
| Rekam Jejak Kapolda Riau, Copot Dua Polisi Buntut Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba |
|
|---|
| Kesal Belum Bertindak Aksi Bakar Rumah, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan |
|
|---|
| Kapolres Bangka Tengah Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek, Sejumlah Jabatan Berganti |
|
|---|
| Sosok Iptu Muslih Hidayat, Kapolsek Pakenjeng Diancam Dibunuh Preman Tito Imbas Digerebek Mokel |
|
|---|
| Kronologi AKP Nindya Putra, Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda yang Tawuran: 3 Pukulan Saya Tangkis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/film-dewasa-disensor.jpg)