Bansos

Cara Daftar Bansos BPNT 2024 Via Online, Bisa Dapat Bantuan Uang Rp 400.000

Kriteria menjadi penerima adalah masyarakat terkategori sebagai keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)...

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
tribun
Cara Daftar Bansos BPNT 2024 Via Online, Bisa Dapat Bantuan Uang Rp 400.000 

BANGKAPOS.COM -- Pemerintah meluncurkan program untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu, rentan, dan miskin.

Program tersebut diluncurkan melalui Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Jika Anda menjadi salah satu penerima Bansos BPNT, uang tunai sebesar Rp400.000 bisa didapat.

Kriteria menjadi penerima adalah masyarakat terkategori sebagai keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini disalurkan setiap bulan dalam bentuk uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT 2024 dicairkan setiap dua bulan sekali.

Setiap pencairan, penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp400.000, hasil akumulasi dari dua bulan.

Lantas bagaimana caranya menjadi penerima Bansos BPNT agar mendapat bantuan tersebut?

Sebelumnya, Anda bisa mengecek dulu apakah namamu terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT Rp 400.000.

Cara Cek Bansos BPNT 2024

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  • Tekan "Cari Data".
  • Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian
  • bantuan
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Apabila Anda merasa warga tidak mampu tapi namanya tidak masuk ke dalam daftar penerima, bisa melakukan pengajuan.

Anda bisa mendaftar secara online hanya dengan menggunakan hp.

Untuk daftar sebagai penerima BPNT 2024, ini langkah-langkah yang bisa dilakukan.

Cara Daftar Bansos BPNT 2024

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved