Berita Bangka Selatan
DLH Bangka Selatan Punya Bukti, Surati Perusahaan Tambak Udang yang Cemari Lingkungan di Toboali
Perusahaan tambak udang vaname PT Sumber Berkat Multiarta yang mencemari lingkungan di Bangka Selatan akan dipanggil oleh Dinas Lingkungan Hidup Basel
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Termasuk perusahaan tambak udang yang beroperasi di kawasan Pantai Jibur. DLH turut melaksanakan secara rutin pembinaan dan pengawasan pengelolaan air limbah yang dilakukan para pelaku usaha yang ada di daerah setempat.
Semua dimaksudkan agar ada kepedulian dan peran serta masyarakat untuk memahami pentingnya air dan pengelolaan air limbah.
Adapun dalam menjalankan program pengawasan, petugas DLH mendatangi secara langsung para pelaku usaha yang ada.
“Kami pastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bangka Selatan kita lakukan pengawasan. Ini sebagai tindak lanjut jika ada hal-hal berkaitan dengan pengolahan limbah,” tegas Hefi Nuranda.
Sementara itu, manajemen perusahaan memilih bungkam. Awak media sudah beberapa kali melakukan upaya konfirmasi dugaan pencemaran lingkungan sejak Rabu (22/5/2024) hingga Kamis (23/5/2024) hari ini.
Baik melalui aplikasi pesan singkat maupun sambungan telepon. Sayangnya manajemen perusahaan memilih untuk tidak menjawab.
Nelayan Mengeluh
Kalangan nelayan pesisir Pantai Jibur, Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dibuat geram oleh aktivitas tambak udang di wilayah itu. Pasalnya, perusahaan budidaya udang vaname itu membuang limbahnya ke laut diduga tanpa diolah. Akibatnya, perairan laut setempat tercemar hingga ikan, biota laut hingga penyu sisik mati.
Sopian Hadi Nelayan Udang Sungkur setempat mengatakan, air laut tersebut tercemar limbah diduga berasal dari tambak udang yang dibangun berdekatan dengan pesisir pantai desa. Akibat dari limbah tak diolah dengan baik air laut berubah menjadi berwarna coklat kehitaman. Kondisi air keruh membuat nelayan kesulitan mencari udang maupun ikan.
“Kejadian ini sudah terjadi sejak dua pekan terakhir. Hasil tangkapan berkurang, baik ikan maupun udang di Pantai Jibur,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (21/5/2024).
Sopian Hadi memaparkan, keberadaan tambak udang dinilai tidak dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang baik. Baik limbah padat maupun cair setiap masa panen dibuang ke laut. Hal tersebut membuat air laut tercemar, menyebabkan sejumlah biota laut mati. Tak hanya itu, hasil tangkapan udang maupun ikan nelayan juga turun drastis. Semula mencapai 20 kilogram dalam sekali cari, kini tinggal hanya hitungan kilogram saja.
Parahnya, nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan laut juga mengeluhkan rasa gatal-gatal setelah mencari ikan di air laut tercemar. Masalah ini tentunya berdampak besar terhadap pendapatan nelayan pesisir. Perlunya ketegasan dari pihak terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Memang ada imbas dari limbah dibuang sembarangan, biota laut banyak mati. Misalnya penyu, ikan hingga kepiting,” jelas Sopian Hadi.
Di sisi lain sambung dia, peristiwa pembuangan limbah ini terjadi setiap masa panen tambak udang. Selama satu tahun kurang lebih terjadi tiga kali pencermatan air laut. Parahnya pada Senin (20/5) kemarin limbah air yang dibuang berwarna hitam pekat dan menimbulkan bau tak sedap.
Jarak tampungan limbah juga hanya berjarak puluhan meter dari bibir pantai. Tampungan limbah hanya dilapisi terpal hitam. Tak jarang cairan hitam pekat seperti lumpur disertai banyak bangkai udang dibuang langsung ke laut lepas.
| Pemkab Bangka Selatan Gerakkan Program GENTING untuk Perangi Stunting, Pejabat Jadi Orang Tua Asuh |
|
|---|
| Harga Ikan di Pasar Toboali Melambung Tinggi, Pedagang Menjerit Pembeli pun Mengeluh |
|
|---|
| 70 Anak Bangka Selatan Raih Beasiswa Junjung Besaoh, Bupati: Ini Investasi SDM Unggul |
|
|---|
| Bukan Cuma Rapat, Pejabat di Bangka Selatan Sekarang Diwajib Asuh Anak Stunting |
|
|---|
| Komplotan Pencuri Puluhan Tiang Besi Jaringan Telekomunikasi Dibongkar Polsek Payung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.