Berita Bangka Selatan

Sudah Mencemari Lingkungan, Walhi Babel Minta Izin Perusahaan Tambak Udang di Pantai Jibur Disetop

Walhi Babel meminta agar pemerintah segera melakukan audit terhadap sistem Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) perusahaan.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Istimewa)
Direktur Eksekutif WALHI Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz. 

Sementara terumbu karang yang luas sebelumnya 82.259,84 hektar, kini  tersisa 12.474,54 hektar. Sekitar 5.720,31 hektar karang mati.

“Rusaknya terumbu karang berdampak menurunnya populasi ikan, sehingga hasil tangkap masyarakat pesisir juga menurun,” ucapnya.

Meskipun demikian, Hafiz mendesak segera adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun perusahaan untuk mengatasi dugaan pencemaran lingkungan ini.

Baik melalui adanya pengujian sampel air laut maupun limbah yang dibuang. Sehingga tidak terkesan terjadinya pembiaran pencemaran lingkungan.

Sementara itu, manajemen perusahaan memilih bungkam. Awak media sudah beberapa kali melakukan upaya konfirmasi dugaan pencemaran lingkungan sejak Rabu (22/5/2024) hingga Kamis (23/5/2024) hari ini.

Baik melalui aplikasi pesan singkat maupun sambungan telepon. Sayangnya manajemen perusahaan memilih untuk tidak menjawab.

Nelayan Mengeluh

Kalangan nelayan pesisir Pantai Jibur, Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dibuat geram oleh aktivitas tambak udang di wilayah itu.

Pasalnya, perusahaan budidaya udang vaname itu membuang limbahnya ke laut diduga tanpa diolah. Akibatnya, perairan laut setempat tercemar hingga ikan, biota laut hingga penyu sisik mati.

Sopian Hadi Nelayan Udang Sungkur setempat mengatakan, air laut tersebut tercemar limbah diduga berasal dari tambak udang yang dibangun berdekatan dengan pesisir pantai desa.

Akibat dari limbah tak diolah dengan baik air laut berubah menjadi berwarna coklat kehitaman. Kondisi air keruh membuat nelayan kesulitan mencari udang maupun ikan.

“Kejadian ini sudah terjadi sejak dua pekan terakhir. Hasil tangkapan berkurang, baik ikan maupun udang di Pantai Jibur,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (21/5/2024).

Sopian Hadi memaparkan, keberadaan tambak udang dinilai tidak dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang baik.

Baik limbah padat maupun cair setiap masa panen dibuang ke laut. Hal tersebut membuat air laut tercemar, menyebabkan sejumlah biota laut mati.

Tak hanya itu, hasil tangkapan udang maupun ikan nelayan juga turun drastis. Semula mencapai 20 kilogram dalam sekali cari, kini tinggal hanya hitungan kilogram saja.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved