Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Raup Abu Harta Tamron alias Aon, Begini Kata Pembelanya
Ratusan miliar aset milik tersangka korupsi timah, Tamron alias Aon disita oleh Kejaksaan Agung. Penyitaan itu dinilai tidak berdasar.
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
Fakta menariknya, harta Thamron alias Aon yang disita diperkirakan mencapai ratusan miliar yang terdiri dari 50-an alat berat, sekilogram emas, uang tunai rupai, dolar Amerika dan Singapura.
Seperti diketahui, harta kekayaan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang disita di antaranya adalah dua mobil mewah tipe Mini Cooper dan Rolls Royce.
Dikutip dari prohaba.tribunnews.com, ada jugaaset Harvey Moeis yang juga disita di antaranya uang senilai Rp 10 miliar dan 2 juta dollar Singapura bila dirupiahkan mencapai Rp 23,5 miliar.
Harta Aon yang Disita
Bagaimana dengan sosok Aon dan hartanya yang disita?
Bos timah asal Bangka Tengah, Thamron alias Aon kini juga telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung mengungkap peran yang dilakukan bos tambang asal Bangka Belitung tersebut.
Dalam rilis yang diterima Bangkapos.com dari Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, peristiwa ini bermula dari perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah yang dilakukan CV Venus Inti Perkasa (VIP) dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018.
CV Venus Inti Perkasa berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang dan sudah beroperasi sejak tahun 2008.
Produk timah perusahaan dikenal dengan nama KETAPANG sesuai lokasi tempat beroperasinya perusahaan.
Semua produk distandardisasi dengan minimum kandungan timah (Sn) 99,90 persen diekspor ke Singapura, Malaysia, Eropa dan China.
Produksi optimum adalah sebesar 6.000 ton timah batangan per tahun.
Perusanaan ini milik orang kaya asal Koba Bangka Tengah, yakni Thamron alias Aon.
Dalam kontruksi kasus yang ditangani Kejagung, Thamron selaku pemilik CV VIP memerintahkan tersangka AA (Achmad Albani) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk beberapa perusahaan boneka seperti CV SEP, CV MJP, dan CV MB guna mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk.
Untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah;
| Kejari Bangka Selatan Sita Uang Rp3,094 Miliar dan Segel SPBU dari Kasus Korupsi Tata Niaga Timah |
|
|---|
| Sosok Adhiya, Bos Buzzer Disebut Marcella di Kasus Harvey Moeis, Bayaran Hampir Rp600 Juta per Bulan |
|
|---|
| Terungkap Pengakuan Marcella di Pengadilan: Buzzer Dibayar Rp 597 Juta demi Selamatkan Harvey Moeis |
|
|---|
| Kejari Bangka Tengah Upayakan Pemda Bisa Manfaatkan Aset Sitaan Negara Milik Aon |
|
|---|
| Kasus Korupsi Timah 270 T Masih Berbuntut Panjang, Kejari Basel Periksa Pejabat PT Timah dan Mitra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220815-Thamron-alias-Aon.jpg)