Pilwako Pangkalpinang 2024
KPU Pangkalpinang Bakal Rekrut 603 Pantarlih untuk Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada 2024
di Pilkada nanti satu TPS maksimal ada 600 pemilih, pada pelaksanaannya proses pemutakhiran data pemilih dalam satu TPS sebagian akan dilakukan oleh..
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- KPU Kota Pangkalpinang bakal merekrut 603 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjelang pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian mengatakan, 603 petugas Pantarlih itu akan bertugas pada pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 yang akan berlangsung dari 24 Juni sampai 25 Juli 2024.
Menurut Sobarian, penerimaan pendaftaran anggota Pantarlih itu akan dibuka pada 13-19 Juni 2024, atau selama tujuh hari.
"Kemudian ada penelitian administrasi dulu, setelah itu akan diumumkan mulai 21 Juni 2024. Berikutnya akan dilakukan penetapan dan akan dilantik pada 24 Juni," ujar Sobarian, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: KPU Babel Prediksi Jumlah TPS Pilkada 2024 Bakal Berkurang Setengah Dibandingkan Pemilu Serentak
Sobarian juga menyampaikan, bagi masyarakat Kota Pangkalpinang yang berminat untuk bergabung sebagai anggota Pantarlih, nantinya bisa mendaftarkan diri melalui anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Kelurahan.
"Karena di Pilkada nanti satu TPS maksimal ada 600 pemilih, pada pelaksanaannya proses pemutakhiran data pemilih dalam satu TPS sebagian akan dilakukan oleh dua Pantarlih," terangnya.
Dikatakan pula oleh Sobarian, TPS yang ada di Kota Pangkalpinang pada Pilkada 2024 juga diprediksi akan berkurang setengah dari jumlah yang ada pada pelaksanaan Pemilu Serentak Februari lalu.
"Dengan adanya ketentuan dari KPU RI yang telah menentukan jumlah pemilih dalam satu TPS pada Pilkada 2024 maksimal berjumlah 600 orang, jumlah TPS hanya akan tersisa 306 lokasi. Tetapi masih menunggu hasil dari pemutakhiran data pemilih nanti," ucapnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Pemda Pangkalpinang Diminta Siapkan Dana Hibah untuk Pilkada Ulang, APBD Defisit Rp82,47 Miliar |
![]() |
---|
Buka Tahapan Rekapitulasi, KPU Pangkalpinang Bakal Rencanakan Rekapitulasi Berlangsung Selama 2 Hari |
![]() |
---|
KPU Pangkalpinang Tunggu Rekapitulasi untuk Umumkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rampung, KPU Pangkalpinang Lanjutkan Penghitungan di Tingkat Kota |
![]() |
---|
Tidak Ada Pemotongan TPP ASN dan Gaji Honorer untuk Pilkada Ulang di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.