Profil Tessa Mahardhika Sugiarto, Sosok Jubir Baru KPK Pengganti Ali Fikri, Mantan Anggota Polri

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango mengatakan, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merupakan mantan anggota Polri...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kompas.com
Profil Tessa Mahardhika Sugiarto, Sosok Jubir Baru KPK Pengganti Ali Fikri, Mantan Anggota Polri 

BANGKAPOS.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak mengganti juru bicara (jubir) Ali Fikri dengan Tessa Mahardhika Sugiarto.

Adapun alasan Ali Fikri dicopot dari jubir KPK adalah karena dia memiliki dua jabatan di lembaga antirasuah tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dua jabatan yang diduduki oleh Ali Fikri harus dipegang oleh dua orang yang berbeda.

“Selama ini Mas Ali sudah bekerja selama empat tahun merangkap menjadi plt (pelaksana tugas). Itu kasihan juga ke Mas Ali,” ujar Ghufron.

Ia menjelaskan, penunjukan Tessa sebagai jubir KPK yang baru untuk menggantikan Ali sudah melalui serangkaian proses.

Hal itu dimulai ketika KPK mengumpulkan daftar pegawai yang secara administrasi, kepangkatan, dan masa kerja dinilai sudah memenuhi kriteria.

Proses seleksi jubir KPK pengganti Ali dilakukan secara dan untuk internal dengan alasan bersinggungan dengan informasi rahasia.

Setelah KPK mendapatkan daftar pegawai yang memenuhi kriteria, mereka dipanggil untuk interview.

Dari situlah Tessa dinyatakan lolos sebagai jubir KPK yang baru.

Profil Tessa Mahardhika Sugiarto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango mengatakan, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merupakan mantan anggota Polri.

Ia meraih gelar sarjana di bidang Ilmu Kepolisian dan gelar magister di bidang Komunikasi.

Nawawi menyebut, Tessa sudah sejak 2017 mundur dari Korps Bhayangakara untuk menjadi pegawai tetap di KPK.

Sejak mundur dari Polri, Tessa menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dI KPK.

"Mas Tessa awalnya memang anggota Polri, tapi kemudian sejak tahun 2017 yang bersangkutan telah memilih mundur dan menjadi pegawai tetap KPK bukan lagi PNYD," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6/2024).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved