Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Secara Online

Inilah cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online.

Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
Tribunnews
Inilah cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online. 

• Halaman juga memuat simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta

• Klik persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.

Jika pendaftaran berhasil, peserta hanya perlu membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih, dan status BPJS Kesehatan pun kembali aktif.

3. Tidak Aktif Karena Selesai Pendidikan

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online juga dapat dilakukan untuk peserta yang baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas.

Jenis peserta ini sebelumnya merupakan anak dari peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Setelah lulus dari pendidikan tinggi, status peserta pun menjadi tidak aktif karena tak lagi mengikuti kepesertaan orangtuanya.

Cara mengaktifkan kepesertaan yaitu dengan mengalihkan kepesertaan JKN-nya menjadi peserta mandiri dengan mengakses chat Pandawa di nomor Whatsapp 08118165165.

Berikut langkah-langkahnya seperti diberitakan Tribunnewswiki.com:

• Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke Pandawa BPJS Kesehatan atau klik DISINI

• Selanjutnya, pilih "Administrasi"

• Klik tautan atau link yang dikirim oleh Pandawa paling lambat 180 menit setelah muncul

• Pilih menu "Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan"

• Pilih "Pindah Jenis Peserta Nonaktif menjadi PBPU/Mandiri, BPJS Kesehatan akan menampilkan dokumen yang perlu disiapkan

• Klik "Selanjutnya", isi serta lampirkan data diri yang dibutuhkan Jika sudah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved