Larangan Bagi yang Berkurban saat Idul Adha: Potong Rambut, Kuku dan Membayar Tukang Penyembelih
Orang yang hendak berkurban di hari Raya Idul Adha, ada beberapa larangan yang harus ditaati.
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Ada sejumlah larangan yang harus ditaati oleh orang yang berkurban.
Orang yang hendak berkurban di hari Raya Idul Adha, ada beberapa larangan yang harus ditaati.
Larangan tersebut di antaranya yaitu tidak memotong kuku, tidak memotong atau mencukur rambut, hingga tidak boleh mengupah penyembelih hewan.
Banyak yang bertanya, mengapa ketiga hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh orang yang berkurban?
Mengenai larangan dalam melaksanakan kurban ini dijelaskan oleh Muhammad Na'im Muhammad Hani Sa'i dalam buku Fikih Jumhur.
Menurut Abdullah bin Ahmad Al-'Allaf Al-Ghami di dalam buku Kamus Praktis Muslim dari A sampai Z dijelaskan, apabila seseorang ingin berkurban maka diharamkan baginya untuk memotong sebagian dari rambutnya.
Rambut di sini termasuk rambut pada kepala, jenggot, kumis, ketiak, dan bulu kemaluan.
Bahkan tidak boleh juga memotong kuku sampai ia menyembelih kurbannya.
Hal ini tercantum dalam hadits Ummu Salamah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
إذَادَخَلَتِالعَشْرُوَأَرَادَأَحَدُكُمْأَنْيُضَحَىفَلْيُمْسكشَعْرِهِعَنْوَأَظْفَارِهِ
Artinya: "Apabila telah masuk sepuluh hari pertama (Zulhijah), dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaklah ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kukunya." (HR Ahmad dan Muslim)
Selanjutnya yakni dilarang menjual bulu dan kulit hewan kurban
Jumhur ulama berpendapat bahwa tidak diperbolehkan menjual sedikit pun bagian tubuh hewan kurban, baik itu kulit, bulu, maupun bagian tubuh lainnya.
Muhammad Na'im Muhammad Hani Sa'i juga menukil Kitab Bidayatu Al-Mujtahid karya Ibnu Rusyd yang meriwayatkan bahwa ulama telah sepakat untuk melarang penjualan daging hewan kurban.
Dijelaskan Ammi Nur Baits dalam buku Panduan Qurbandari A sampai Z, bagi umat Islam tidak diperbolehkan untuk memperjual belikan bagian hewan kurban sedikit pun.
| Kalender 2026 Lengkap Tanggal Merah, Bulan Mei Banyak Long Weekend |
|
|---|
| Kalender 2026, Puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1447 H Bulan Apa? |
|
|---|
| RESMI Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2026, Idul Fitri 1447 H Kapan |
|
|---|
| Arti Qul Huwa Adza Fa'tazilun Nisaa di Surat Al Baqarah Ayat 222: Larangan Mendekati Istri saat Haid |
|
|---|
| Kontroversi Larangan Study Tour Jabar: Dedi Mulyadi Sindir Keras Kepala Daerah yang Membandel! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.