Larangan Bagi yang Berkurban saat Idul Adha: Potong Rambut, Kuku dan Membayar Tukang Penyembelih
Orang yang hendak berkurban di hari Raya Idul Adha, ada beberapa larangan yang harus ditaati.
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Termasuk orang yang non muslim juga boleh diberikan daging kurban selama bukan golongan yang harbi atau yang memerangi kita.
"Kita hidup bertetangga baik dengan seorang nasrani, dengan agama lain, maka daging kurban pun boleh diberikan kepada mereka. Ini termasuk jenis sedekah," terangnya.
Penerima Hewan Kurban
Daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat juga harus sesuai aturan dan diberikan kepada orang-orang yang memang berhak menerimanya.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ustaz M. Hasbullah Agus Sumarno selaku Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta dalam tayangan pada kanal Youtube Tribunnews.
"Ini dikiaskan dengan pembagian zakat fitrah, artinya dalam zakat fitrah itu kan ada mustahiknya, adalah yang berhak menerima," jelas Ustaz Hasbullah.
Berikut merupakan golongan yang berhak menerima zakat berupa daging kurban
1. Fakir
Fakir ialah orang yang tidak bisa makan dalam sehari. Misalnya ketika pagi ia bisa makan, namun ketika siang belum tentu bisa makan.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang hari ini bisa makan, namun untuk esok hari belum tentu bisa makan.
3. Gharim
Gharim adalah orang yang sedang terlilit utang dan pada saat itu ia membutuhkan santunan atau bantuan. Maka ketika ada pembagian hewan kurban orang itu berhak menerima.
4. Ibnu Sabil
Orang yang sedang perjalanan dalam kegiatan dakwah atau kegiatan untuk beribadah dan pada saat itu ia membutuhkan bantuan.
5. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk agama Islam. Tujuan memberikan daging kurban kepada mualaf adalah agar ia semakin memiliki antusias dan motivasi, serta agar imannya bertambah kuat.
6. Amil
Amil ialah seluruh panitia yang berperan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Amil memiliki bagian untuk mendapatkan daging kurban.
Demikian tata cara menyembelih hewan kurban beserta golongan yang berhak menerima daging kurban dalam ajaran islam.
(Bangkapos.com/Widodo/TribunJakarta.com)
| Kalender 2026 Lengkap Tanggal Merah, Bulan Mei Banyak Long Weekend |
|
|---|
| Kalender 2026, Puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1447 H Bulan Apa? |
|
|---|
| RESMI Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2026, Idul Fitri 1447 H Kapan |
|
|---|
| Arti Qul Huwa Adza Fa'tazilun Nisaa di Surat Al Baqarah Ayat 222: Larangan Mendekati Istri saat Haid |
|
|---|
| Kontroversi Larangan Study Tour Jabar: Dedi Mulyadi Sindir Keras Kepala Daerah yang Membandel! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.