Larangan Bagi yang Berkurban saat Idul Adha: Potong Rambut, Kuku dan Membayar Tukang Penyembelih

Orang yang hendak berkurban di hari Raya Idul Adha, ada beberapa larangan yang harus ditaati.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
tribun
Hewan Kurban 

Para ulama seperti Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya memberikan pnejelasan.

Hal itu dibeberkan dalam video di kanal YouTube Qultum TV yang diunggah 14 Juli 2021, berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Ulama Ustaz Adi Hidayat pun juga menjelaskan siapa saja yang berhak mendapatkan daging kurban.

"Kurban berbeda dengan alokasi zakat yang spesifik," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Lantas, apakah daging kurban harus untuk muslim saja?

Jawabannya tidak.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan daging qurban boleh diberikan kepada non muslim sebagai syiar atas cinta, rasa berbagi dan rasa toleransi

"Boleh Anda berikan untuk non muslim. Sampaikan, bahkan sebagai syiar atas cinta, rasa berbagi, dan rasa toleransi," pungkas Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 26 Agustus 2018 lalu menjelaskan perihal tersebut.

Buya Yahya menyebutkan siapa saja yang boleh mendapatkan daging kurban di antaranya adalah Fakir miskin meskipun orangnya tidak banyak.

Siapa yang berhak menerima daging kurban sebagaimana di awal disebutkan bahwa fakir itu diutamakan.

Namun disaat tidak ditemukan orang fakir miskin, penyembelihan hewan kurban tetap dilakukan.

Adapun pembagiannya bisa dengan saling menukar daging.

"Orang Fakir miskin kalau sudah tidak ada lain cerita. Tetap menyembelih kurban saling tukar menukar kambing.

Sebab daging kurban bukan untuk orang fakir saja," sebut Buya Yahya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved