Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia
Sosok dan Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Bacang Pangkalpinang Terungkap
Pelaku pembunuhan wanita muda di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terungkap.
Penulis: Adi Saputra | Editor: fitriadi
"Jadi pelaku ini sempat lapor ke paman bilang kalau ada mayat perempuan overdosis di rumahnya, lalu pelaku bersama pamannya melaporkan kejadian itu ke ketua RT setempat," jelas Riza.
Setelah itu, Mario bersama paman dan ketua RT mendatangi TKP, selanjutnya melaporkan kejadian penemuan mayat perempuan ke Polsek Bukit Intan.
Tim Polsek Bukit Intan dan Tim Inafiz Satreskrim Polres Pangkalpinang kemudian datang ke rumah Mario untuk menyelidiki dan melakukan olah TKP.
"Laporan ketua mereka ke Polsek mayat perempuan akibat overdosis, tapi ketika anggota melakukan olah TKP kondisi korban dan kamar banyak bercakkan darah, sehingga kami pun melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu pemilik rumah tak lain pelaku Mario," beber Riza.
Kemudian, anggota melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mayat perempuan tersebut dengan mengumpulkan barang bukti disekitar TKP dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUR) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.
"Barang bukti kita kumpulkan terlebih dahulu bekas minuman, pakaian korban, serta barang bukti lainnya dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terutama pemilik rumah yaitu Mario dilakukan interogasi hingga ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan," terangnya.
Namun saat itu pelaku masih belum mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan interogasi secara mendalam, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh korban.
"Dia (pelaku) sempat tidak mengakui perbuatannya, dengan dalih korban overdosis tapi kami terus melakukan pemeriksaan dan pelaku pun mengakui perbuatan telah membunuh korban hingga meninggal dunia," kata AKP Riza.
Motif Mario Bunuh Rahma
AKP Riza menjelaskan motif Mario membunuh Rahma karena dirinya tidak terima korban ingin pulang cepat dari rumah pelaku atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Motifnya pelaku tidak terima dengan korban ingin pulang cepat, sekarang jenazah masih kami titipkan di rumah Duka Sentosa menunggu hasil autopsi dan kami masih melakukan lidik sementara ini," terang AKP Riza.
Hubungan antara pelaku dan korban baru kenal. Keduanya berkenalan melalui aplikasi Michat dan berjanjian untuk bertemu di rumah pelaku.
Sebelum terjadinya pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pelaku bersama korban sempat mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Keduanya tidak saling kenal dan bertemu baru satu kali antara korban dan pelaku, setelah bertemu mereka mengkonsumsi minuman berakohol atau miras racikan Senin (10/06/2024) sekitar pukul 01.00 WIB," terang Riza.
Setelah mengkonsumsi miras racikan keduanya sempat terjadi percekcokkan antara pelaku dan korban lantaran korban ingin cepat pulang dari rumah pelaku dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kepada pelaku.
| Mario Terdakwa Pembunuhan Janji Nafkahi Anak Korban yang Dibunuhnya Kalau Sudah Keluar dari Penjara |
|
|---|
| JPU Tunggu Keputusan Kejari Pangkalpinang Atas Vonis 15 Tahun Penjara Terdakwa Mario Valentino |
|
|---|
| Mario Terdakwa Pembunuhan Divonis 15 Tahun Penjara, Penasehat Hukum Belum Tahu Jawaban Kliennya |
|
|---|
| Breaking News: Mario Valentino Terdakwa Pembunuhan Wanita di Bacang Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Breaking News: Mario Valentino Terdakwa Kasus Pembunuhan di Kelurahan Bacang Divonis Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Pembunuhan-di-Bacang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.