Truk Bawa Timah Diamankan

Ini Asal 10 Ton Timah dari Belitung Diduga Ilegal dan Disamarkan Daging Babi, Siapa Nama Pemiliknya?

Menurut keterangan sopir truk bernama Amran, timah itu berasal dari gudang pemiliknya di Sijuk, Kabupaten Belitung.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Istimewa/Dit Polairud Polda Kepulauan Babel
Barang bukti pasir timah dan daging babi dari Pulau Belitung, saat diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel kawasan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Rabu (12/06/2024). Ini Asal 10 Ton Timah dari Belitung Diduga Ilegal dan Disamarkan Daging Babi, Siapa Nama Pemiliknya? 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Asal 10 ton timah dari Belitung yang diduga ilegal lalu disamarkan pakai daging babi dan dibawa truk ke Pulau Bangka terungkap.

Menurut keterangan sopir truk bernama Amran, timah itu berasal dari gudang pemiliknya di Sijuk, Kabupaten Belitung.

Sejauh ini belum ada nama pemilik yang diungkap.

Lalu apa kata polisi soal pemiliknya ini?

Hingga kemarin, Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan masih menyelidiki pemilik 10 ton pasir timah yang dikirim dari Belitung ke Pangkalpinang melalui jalur laut tersebut.

Timah yang diduga ilegal tersebut dikirim dengan cara dimuat ke truk berwarna merah nomor BN 8231 WP dan ditutupi dengan 1 ton daging babi dan 3 unit mesin cuci.

Truk inilah yang kemudian diamankan oleh unit opsnal Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Truk kemudian di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel.

Kronologi

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel AKBP Todoan Gultom mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya truk bermuatan pasir timah yang diduga ilegal tersebut.

Truk ini dikemudikan oleh sopir bernama Arman dan menyebrang ke Pulau Bangka melalui jalur penyebrangan dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung ke Pelabuhan ASDP Sadai Kabupaten Bangka Selatan menggunakan KMP Menumbing.

Ia berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung, Selasa (11/06/2024) sekitar pukul 17.00 WIB dengan tujuan Pelabuhan ASDP Sadai, Kabupaten Basel.

"Kita dapat kabar ada kendaraan dump truk yang disamarkan dengan daging babi potong, tapi bermuatan pasir timah dan sopir truk mengakui kendaraan tersebut bermuatan pasir timah dan daging babi potong," kata AKBP Todoan Gultom.

Truk berikut sopirnya kemudian diamankan polisi di Pelabuhan Pelabuhan ASDP Sadai, Kabupaten Basel.

Sopir berikut truknya kemudian dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel di daerah kawasan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang guna diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Sementara kita jadikan saksi sopir bernama Arman, termasuk kendaraan truk, pasir timah dan daging babi potong yang tanpa dilengkapi dokumen yang sah kita amankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel," bebernya.

Diterangkan AKBP Todoan, dari hasil pemeriksaan terhadap sopir Arman, terungkap bahwa truk yang dibawanya memuat barang sebanyak dua kali di dua tempat berbeda.

Pertama di rumah pemilik pasir timah di daerah Sijuk, selanjutnya memuat daging babi potong ilegal dan mesin cuxi di Pelabuhan Tanjung Ru.

"Dari keterangan pelaku awal mula pertama kali barang dimuat sekitar pukul 09.00 WIB, pasir timah sebanyak sepuluh ton di gudang pemilik dan lokasi kedua di Pelabuhan Tanjung Ru memuat daging babi potong seberat satu ton dan tiga mesin cuci pukul 14.00 WIB," terang AKBP Todoan.

Hasil penyelidikan polisi

Kendaraan truk yang membawa pasir timah dan daging babi Ilegal serta mesin cuci, yang diamankan Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), rencananya bakal dikirim ke dua lokasi berbeda di Pulau Bangka.

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) AKBP Todoan Gultom mengatakan, pasir timah dan daging sapi rencananya bakal dikirim ke dua lokasi berbeda di Pulau Bangka.

"Iya, rencananya untuk pasir timah akan dibawa ke gudang yang ada di Kota Pangkalpinang, sedangkan daging babinya ke Sungailiat Kabupaten Bangka," kata Todoan Goltum, Rabu (12/06/2024).

Ditambahkan AKBP Todoan, dalam perjalanan dari Pulau Belitung menuju ke Pulau Bangka, semua diurus oleh seorang warga dari Kabupaten Belitung dengan menggunakan kapal Roro KMP Menumbing Raya.

"Selama perjalanan segala kepengurusan, diatur oleh Hariyadi warga Belitung yang juga ikut ke dalam kapal Roro KMP Menumbing Raya dengan tujuan Pulau Belitung ke Pulau Bangka," ujarnya.

Namun sampai saat ini pihak Kepolisian Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, masih belum mengetahui pemilik dari pasir timah, daging babi potong dan mesin cuci yang diamankan di Pelabuhan ASDP Sadai, Kabupaten Basel.

"Masih kita selidiki dulu siapa pemiliknya, karena sampai sekarang masih simpang siur," terang AKBP Todoan.

Sementara barang bukti pasir timah sebanyak sepuluh ton, daging babi potong dikemas dalam kardus sebanyak 35 atau seberat satu ton, tiga mesin cuci, dan sopir kendaraan dum truk sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel guna dilakukan pemeriksaan.

Diakui AKBP Todoan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang yang diamankan dan masih dalam proses belum ada perkembangan lebih lanjut.

"Kami masih terus melakukan lidik sampai sekarang, nanti kalau ada perkembangan atau updatenya kami sampaikan lagi dan mohon tunggu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satu unit kendaraan truk bewarna merah bertutupkan terpal orange, terpakir di samping Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (12/06/2024).

Dari pantauan Bangkapos.com di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, kendaraan bernomor polisi BN 8231 WP tersebut masih terparkir hingga pukul 08.56 WIB.

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel AKBP Todoan Gultom, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan satu unit kendaraan jenis truk oleh pihaknya dan belum diketahui pemilik dari kendaraan tersebut.

"Belum tahu ini siapa yang punya, masih simpang siur," terang AKBP Todoan Gultom.

Dirinya juga mengaku, dalam kendaraan jenis truk bermutan barang bukti yang telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel.

"Yang pasti isinya 35 dus babi dan 10 ton timah," ujarnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra/Hendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved