Truk Bawa Timah Diamankan

Terungkap, Pasir Timah dan Daging Babi Rencananya akan Dikirim ke Dua Lokasi Berbeda di Pulau Bangka

pasir timah dan daging sapi rencananya bakal dikirim ke dua lokasi berbeda di Pulau Bangka. rencananya untuk pasir timah akan dibawa ke gudang...

Istimewa/Dit Polairud Polda Kepulauan Babel
Barang bukti pasir timah dan daging babi dari Pulau Belitung, saat diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel kawasan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Rabu (12/06/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kendaraan truk yang membawa pasir timah dan daging babi Ilegal serta mesin cuci, yang diamankan Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), rencananya bakal dikirim ke dua lokasi berbeda di Pulau Bangka.

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) AKBP Todoan Gultom mengatakan, pasir timah dan daging sapi rencananya bakal dikirim ke dua lokasi berbeda di Pulau Bangka.

"Iya, rencananya untuk pasir timah akan dibawa ke gudang yang ada di Kota Pangkalpinang, sedangkan daging babinya ke Sungailiat Kabupaten Bangka," kata Todoan Goltum, Rabu (12/06/2024).

Ditambahkan AKBP Todoan, dalam perjalanan dari Pulau Belitung menuju ke Pulau Bangka, semua diurus oleh seorang warga dari Kabupaten Belitung dengan menggunakan kapal Roro KMP Menumbing Raya.

"Selama perjalanan segala kepengurusan, diatur oleh Hariyadi warga Belitung yang juga ikut ke dalam kapal Roro KMP Menumbing Raya dengan tujuan Pulau Belitung ke Pulau Bangka," ujarnya.

Namun sampai saat ini pihak Kepolisian Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, masih belum mengetahui pemilik dari pasir timah, daging babi potong dan mesin cuci yang diamankan di Pelabuhan ASDP Sadai, Kabupaten Basel.

"Masih kita selidiki dulu siapa pemiliknya, karena sampai sekarang masih simpang siur," terang AKBP Todoan.

Baca juga: Sopir Truk Pembawa 10 Ton Pasir Timah, 35 Dus Daging Babi dan Mesin Cuci Diamankan Dit Polairud

Baca juga: Istri Terdakwa Toni Tamsil Saksikan Sidang Pertama sang Suami Secara Online di PN Pangkalpinang

Sementara barang bukti pasir timah sebanyak sepuluh ton, daging babi potong dikemas dalam kardus sebanyak 35 atau seberat satu ton, tiga mesin cuci, dan sopir kendaraan dum truk sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel guna dilakukan pemeriksaan.

Diakui AKBP Todoan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang yang diamankan dan masih dalam proses belum ada perkembangan lebih lanjut.

"Kami masih terus melakukan lidik sampai sekarang, nanti kalau ada perkembangan atau updatenya kami sampaikan lagi dan mohon tunggu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satu unit kendaraan truk bewarna merah bertutupkan terpal orange, terpakir di samping Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (12/06/2024).

Dari pantauan Bangkapos.com di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, kendaraan bernomor polisi BN 8231 WP tersebut masih terparkir hingga pukul 08.56 WIB.

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel AKBP Todoan Gultom, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan satu unit kendaraan jenis truk oleh pihaknya dan belum diketahui pemilik dari kendaraan tersebut.

"Belum tahu ini siapa yang punga, masih simpang siur," terang AKBP Todoan Gultom.

Dirinya juga mengaku, dalam kendaraan jenis truk bermutan barang bukti yang telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved