Truk Bawa Timah Diamankan
Terungkap, Pasir Timah dan Daging Babi Rencananya akan Dikirim ke Dua Lokasi Berbeda di Pulau Bangka
pasir timah dan daging sapi rencananya bakal dikirim ke dua lokasi berbeda di Pulau Bangka. rencananya untuk pasir timah akan dibawa ke gudang...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kendaraan truk yang membawa pasir timah dan daging babi Ilegal serta mesin cuci, yang diamankan Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), rencananya bakal dikirim ke dua lokasi berbeda di Pulau Bangka.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) AKBP Todoan Gultom mengatakan, pasir timah dan daging sapi rencananya bakal dikirim ke dua lokasi berbeda di Pulau Bangka.
"Iya, rencananya untuk pasir timah akan dibawa ke gudang yang ada di Kota Pangkalpinang, sedangkan daging babinya ke Sungailiat Kabupaten Bangka," kata Todoan Goltum, Rabu (12/06/2024).
Ditambahkan AKBP Todoan, dalam perjalanan dari Pulau Belitung menuju ke Pulau Bangka, semua diurus oleh seorang warga dari Kabupaten Belitung dengan menggunakan kapal Roro KMP Menumbing Raya.
"Selama perjalanan segala kepengurusan, diatur oleh Hariyadi warga Belitung yang juga ikut ke dalam kapal Roro KMP Menumbing Raya dengan tujuan Pulau Belitung ke Pulau Bangka," ujarnya.
Namun sampai saat ini pihak Kepolisian Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, masih belum mengetahui pemilik dari pasir timah, daging babi potong dan mesin cuci yang diamankan di Pelabuhan ASDP Sadai, Kabupaten Basel.
"Masih kita selidiki dulu siapa pemiliknya, karena sampai sekarang masih simpang siur," terang AKBP Todoan.
Baca juga: Sopir Truk Pembawa 10 Ton Pasir Timah, 35 Dus Daging Babi dan Mesin Cuci Diamankan Dit Polairud
Baca juga: Istri Terdakwa Toni Tamsil Saksikan Sidang Pertama sang Suami Secara Online di PN Pangkalpinang
Sementara barang bukti pasir timah sebanyak sepuluh ton, daging babi potong dikemas dalam kardus sebanyak 35 atau seberat satu ton, tiga mesin cuci, dan sopir kendaraan dum truk sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel guna dilakukan pemeriksaan.
Diakui AKBP Todoan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang yang diamankan dan masih dalam proses belum ada perkembangan lebih lanjut.
"Kami masih terus melakukan lidik sampai sekarang, nanti kalau ada perkembangan atau updatenya kami sampaikan lagi dan mohon tunggu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Satu unit kendaraan truk bewarna merah bertutupkan terpal orange, terpakir di samping Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (12/06/2024).
Dari pantauan Bangkapos.com di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, kendaraan bernomor polisi BN 8231 WP tersebut masih terparkir hingga pukul 08.56 WIB.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel AKBP Todoan Gultom, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan satu unit kendaraan jenis truk oleh pihaknya dan belum diketahui pemilik dari kendaraan tersebut.
"Belum tahu ini siapa yang punga, masih simpang siur," terang AKBP Todoan Gultom.
Dirinya juga mengaku, dalam kendaraan jenis truk bermutan barang bukti yang telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel.
Antisipasi Penyakit ASF dari Daging Babi, Balai Karantina Hewan Rekomendasikan Pemusnahan |
![]() |
---|
Tetapkan Tiga Tersangka, Ditpolairud Polda Babel Lakukan Pendalaman Kasus Pasir Timah |
![]() |
---|
Ditpolairud Polda Babel Musnahkan 1 Ton Daging Babi di Kasus 10 Ton Timah Ilegal dari Belitung |
![]() |
---|
Ini Asal 10 Ton Timah dari Belitung Diduga Ilegal dan Disamarkan Daging Babi, Siapa Nama Pemiliknya? |
![]() |
---|
Sopir Truk Buka Suara, 10 Ton Timah Diambil dari Gudang Bos Timah Sijuk, Lalu Ditutupi Daging Babi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.