Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Update Kasus Korupsi Timah: Hari Ini 10 Tersangka Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Hari ini Kamis (13/6/2024) Kejaksaan Agung akan melakukan pelimpahan tahap II untuk 10 orang tersangka kasus korupsi tata niaga timah.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com
Para tersangka kasus korupsi tata niaga timah mengenakan seragam tahanan Kejaksaan Agung. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 terus bergulir.

Hari ini Kamis (13/6/2024) tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pelimpahan tahap II ke tim jaska penuntut umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Pelimpahan tersangka berikut barang bukti dilakukan Kejagung secara bertahap.

Pada hari ini, ada 10 tersangka serta barang bukti dan berkas perkara kasus korupsi timah yang akan dilimpahkan pada pelimpahan tahap II.

"Tahap Pelimpahan 10 orang tersangka dan barang bukti atau Tahap II perkara timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Kamis 13 Juni 2024 di Lobi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2024) dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.com.

Baca juga: Sosok RBS Disorot Lagi Terkait Korupsi Timah Rp 300 T, Harvey Moeis Diminta Jangan Pasang Badan

Meski begitu, Harli masih belum bisa membeberkan 10 nama tersangka yang dimaksud, termasuk ada tidaknya suami dari selebriti Sandra Dewi di dalamnya.

Alasannya, nama-nama tersangka yang akan dilimpah masih dikantongi tim penyidik.

"Kita tunggu sampai besok ya, soalnya nama-namanya masih di penyidik," ujar Harli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (12/6/2024).

Pelimpahan 10 tersangka kasus timah ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo.

Namun, ia juga masih belum bisa memastikan apakah Harvey Moeis menjadi satu di antara 10 tersangka yang dilimpahkan.

"Ya rencananya 10. Kalau Harvey lihat nanti. Ini lagi digodok nih sama Pak Dirdik (Direktur Penyidikan) sama Pak Dirtut (Direktur Penuntutan) ini," ujar Bowo melalui telpon, Rabu (12/6/2024).

Terkait peluang para mantan petinggi PT Antam masuk di dalam 10 daftar tersangka yang dilimpah besok, Bowo masih enggan bicara banyak.

"Aku enggak hapal. Kita tunggu saja sampai besok datang," katanya.

Pun terkait lokasi penahanan para tersangka setelah Tahap II dan jadwal pelimpahan ke pengadilan, masih belum dipastikan mantan Kasubdit Penyidikan Pidsus Kejagung itu.

Katanya, semua urusan teknis masih didiskusikan dengan pihak Pidsus Kejaksaan Agung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved