Berita Bangka Barat

Pria Lansia di Mentok Babar Dianiaya Tetangga, Korban Alami Luka Robek di Bagian Wajah

Perselisihan berlanjut dengan dorong-dorongan hingga ke aspal di depan rumah pelapor. ER kemudian mengambil sebuah batu di pinggir jalan dan memukul..

|
Istimewa/Polres Babar
Jajaran Satuan Reskrim Polres Bangka Barat, mengamankan tersangka ER warga Kelurahan Sungai Daeng. Pelaku diduga melakukan penganiayaan, ke seorang pria lanjut usia. Yang mengakibatkan korban mendapatkan luka serius dibagian wajah. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seroang pria berinisial ER, warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat ( Babar ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), diamanakan Satreskrim Polres Bangka Barat

ER diduga melakukan penganiyaan terhadap tetangganya yang merupakan seorang pria lanjut usia. Akibatnya, korban mendapatkan luka serius di bagian wajah.

Adapun kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024 lalu, sekira pukul 10.00 WIB di Kampung Air Terjun RT/RW 002/002, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

Korban yang merupakan seorang pria lanjut usia bernama Sami'an (72), mengalami luka serius akibat kejadian tersebut. Keluarga dan korban telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada Selasa (28/5/2024), dan polisi telah menangkap pelaku, pada Jumat (14/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan bermula ketika pelapor, Sami'an, sedang duduk santai di teras rumahnya.

Pelaku yang diketahui bernama ER, keluar dari rumahnya berada di samping rumah pelapor di Kelurahan Sungai Daeng.

"Pelapor menegur ER agar tidak memasang jaring yang mengenai jemuran pakaian di samping rumah pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Ingat Asnadi yang Dianiaya dan Dituduh Curi Besi oleh Oknum Aparat dan 3 Warga Sipil? Berakhir RJ

Baca juga: Warga Datangi DPRD Babar, Penggarapan Lahan APL Jadi Perkebunan Sawit di Desa Air Nyatoh Dihentikan

Ia menjelaskan, teguran tersebut memicu kemarahan ER, yang kemudian menghampiri pelapor dan terjadilah cek-cok mulut di antara keduanya.

"Perselisihan berlanjut dengan dorong-dorongan hingga ke aspal di depan rumah pelapor. ER kemudian mengambil sebuah batu di pinggir jalan dan memukul pelapor sebanyak dua kali di bagian pelipis dan bawah mata sebelah kiri," lanjutnya.

Ecky menambahkan, akibat pukulan tersebut, pelapor mengalami luka robek di bagian wajah.

"Beruntung, tetangga segera datang dan meleraikan pertikaian tersebut. Setelah kejadian, Sami'an langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Ecky.

Dikatakan Ecky, luka robek di wajah korban mendapatkan beberapa jahitan.

"Korban juga mengalami pusing kepala, kesulitan tidur, serta kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari," ujar Ecky.

Ecky menjelaskan, kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut pihak Polres Bangka Barat. Kepolisian telah mengamankan, barang bukti (BB) berupa satu helai baju kaos warna merah putih, satu helai celana traning merk adidas warna abu-abu, dengan bercak darah.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ucapnya. (Bangkapo.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved