Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Sosok Asep Maryono, Orang Pertama Ungkap Awal Kasus Korupsi Timah Rp300 T di Bangka Belitung
Sosok Asep Maryono, Orang Pertama Ungkap Awal Kasus Korupsi Timah Rp300 T di Bangka Belitung
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: M Zulkodri
Bagi dia, kasus-kasus ini memang menjadi orientasinya selama menjabat.
Pasalnya, berhubungan langsung dengan masyarakat.
Beda dengan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa merupakan kasus konvensional yang ia nilai relatif tidak sulit.
Bantah Dimutasi Karena bongkar Kasus Timah
Asep Maryono membantah jika disebut dimutasi karena telah membongkar kasus-kasus korupsi kalangan elite tersebut.
"Sama sekali mutasi saya tidak berhubungan dengan apa yang telah saya lakukan.
Sebelumnya juga saya sudah diminta ke Kejagung," kata Asep Maryono, Rabu (3/4/2024).
Asep Maryono mengaku selalu siap jika sudah diperintahkan oleh pimpinan.
Ia menyebut tidak pernah meminta jabatan atau bertanya kapan akan dipindahkan.
Sementara terkait penggantinya nanti, Asep Maryono menilai Mohammad Teguh Darmawan akan lebih baik.
Dan lebih bisa memahami situasi dan kondisi Bangka Belitung.
Maka itu, Asep Maryono berharap masyarakat Bangka Belitung mendukung Mohammad Teguh Darmawan melaksanakan tugas sebagai Kajati Babel yang baru.
"Beliau lebih muda, saya yakin beliau cepat menguasai permasalahan yang ada di Bangka Belitung," tuturnya.
Babel Aman dan Nyaman
Asep Maryono bercerita, tidak ada duka yang dirasakan selama bertugas di Bangka Belitung.
| Vonis Penjara 20 Tahun Harvey Moeis Inkrah, Suami Sandra Dewi Dieksekusi ke Lapas Cibinong |
|
|---|
| Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Permohonan Keberatan Penyitaan Aset, Hormati Putusan Suami |
|
|---|
| Akhirnya Sandra Dewi Terima Asetnya Disita Kejagung, Cabut Keberatan |
|
|---|
| Aset Sandra Dewi Tak Cukup Tutupi Uang Pengganti Korupsi Timah Harvey Moeis |
|
|---|
| Kejagung Tak Peduli, Tetap Teruskan Proses Lelang Aset Berharga Sandra Dewi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230718_Kajati-Bangka-Belitung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.