Pilkada Jakarta 2024

Bagai Minyak dan Air, Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024 Mustahil

Ahok menyatakan siap maju menjadi calon gubernur (cagub) Jakarta dalam Pilkada Serentak 2024.

|
Editor: fitriadi
Kolase
Wacana duet Anies-Ahok muncul di Pilkada Jakarta 2024. Pengamat menyebut duet dua tokoh ini mustahil karena ibarat minyak dan air. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju menjadi calon gubernur (cagub) Jakarta dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal ini disampaikan Ahok dalam acara "Ask Ahok Anything" di Heart Space, Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).

"Kalau saya dikasih kesempatan menjadi gubernur Jakarta lagi, saya jauh lebih siap dan lebih baik daripada sebelumnya," kata Ahok di lokasi.

Ahok mengaku sudah belajar banyak sejak dipenjara dalam kasus penistaan agama menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017.

Lagipula, kata dia, dirinya sudah melakukan banyak terobosan selama empat tahun menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Kendati demikian, Ahok menyatakan PDIP tak bisa mengusung sendiri calon gubernur-wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.

Sebab, perolehan kursi PDIP di Jakarta hasil Pemilu legislatif 2024 hanya 15 kursi, sehingga harus bekerja sama dengan partai lain.

"Saya sulit maju Jakarta lagi, ini secara teori karena partai pendukung saya itu kemungkinan enggak dapat kerja sama untuk memajukan," ujarnya.

Nama Ahok memang belakangan dipertimbangkan PDIP untuk kembali diusung di Pilkada Jakarta 2024.

Namun, hingga kini partai berlambang banteng moncong putih itu belum memutuskannya.

Di sisi lain, saat ini Calon Gubernur Jakarta petahana Anies Baswedan sudah memastikan diri bakal maju pada Pilkada Jakarta 2024.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengawali sebagai parpol yang telah memberikan dukungan untuk Anies Baswedan maju ke Pilgub Jakarta 2024.

Wacana Duet dengan Anies

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok buka suara soal wacana duet dirinya dengan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024.

Menurut Ahok, duet dengan Anies itu merupakan sesuatu yang mustahil terjadi di Pilkada Jakarta 2024.

Bukan tanpa alasan Ahok menyampaikan hal tersebut.
Pasalnya, terdapat aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni melarang seseorang yang pernah menjadi gubernur mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur pada daerah pemilihan yang sama.

Karena aturan tersebutlah, Ahok menegaskan, tidak bisa maju di Pilgub Jakarta duet dengan Anies.

"Pertama saya katakan, secara aturan KPU nggak bisa gubernur jadi wakil segala macam," kata Ahok saat ditemui selepas acara ‘Ask Ahok Anything’ di Heart Space, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).

Adapun, aturan KPU yang disebut Ahok merujuk pada Pasal 7 ayat (2) huruf o UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal tersebut berbunyi: 'belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama'.

Ahok Tunggu Arahan Partai

Perihal pemilihan sosok kepala daerah itu, Ahok menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari partai, dalam hal ini adalah PDIP.

Mantan Komisaris Utama Pertamina ini menyatakan, dirinya hanya sebatas petugas partai.

Sehingga ia hanya menunggu arahan dan menjalankan penugasan yang diberikan.

"Anda harus tanya ke DPP, bukan ke saya. Kan saya hanya petugas partai untuk menjalankan sesuai partai didirikan," ungkapnya.

Sebelumnya, nama Anies diketahui juga telah diusulkan ke DPD PDIP DKI Jakarta ke DPP PDIP untuk direkomendasikan maju di Pilgub Jakarta 2024.

Mengenai hal tersebut, Ahok mengaku sudah mengetahuinya.

Kendati demikian, Ahok menegaskan, mantan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu bukanlah satu-satunya yang diusulkan maju di Pilgub Jakarta.

Politisi PDIP tersebut membeberkan, ada 10 nama yang diajukan oleh DPD PDIP untuk pertimbangan DPP PDIP di Pilkada Jakarta 2024.

Termasuk namanya sendiri, Djarot Saiful Hidayat, hingga mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

"DPD PDI-P usul 10 nama ke DPP bukan hanya nama Pak Anies," ujar Ahok, saat dikonfirmasi perihal kabar DPP PDI-P akan mengusung Anies Baswedan oleh Jurnalis Kompas TV, Malaikha Kridaman, Senin (17/6/2024).

Namun, Ahok juga belum mengetahui secara pasti keputusan DPP PDIP mengenai sosok yang akan diusung di Pilgub Jakarta 2024 tersebut.

Seperti Minyak dan Air

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin juga menilai, jika pencalonan Anies dan Ahok itu terjadi, maka akan terjegal aturan main. Sebab, keduanya merupaka mantan Gubernur DKI Jakarta.

"Tidak bisa mantan gubernur menjadi calon wakil gubernur itu tidak bisa dalam undang-undang Pilkada," ucap Ujang, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Kamis (9/5/2024).

Selain itu, Ujang juga menyebut, hubungan politik Anies dan Ahok seperti minyak dan air yang tak pernah bisa menyatu.

"Jadi untuk mengakhiri spekulasi ini, di suasana ini yang saya katakan seperti minyak dan air, tidak akan bertemu, juga undang-undang itu (mengatur) tidak boleh (mantan gubernur menjadi calon wakil gubernur)," katanya.

PDIP Buka Pintu Duet Anies-Ahok

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya itu menganut sistem demokrasi.

Sehingga, menampung semua usulan yang datang dari bawah, termasuk isu duet Anies-Ahok.

"Jadi, kita kan partai demokrasi yang berkarakter Indonesia, sehingga nama-nama itu diusulkan dari bawah," kata Hasto di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (6/5/2024) malam.

Semua nama-nama yang muncul itu akan dilakukan penjaringan dalam setiap tingkatan.

"Kalau (calon) gubernur diusulkan dari DPC dan DPD, dan nama-nama tersebut baru proses penjaringan di tingkat provinsi untuk calon gubernur dan wakil gubernur," ujar Hasto.

Bahkan, belakangan ini, nama Anies juga diusulkan oleh DPD DKI Jakarta ke DPP PDIP untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.

Namun, sampai saat ini belum ada keputusan mengenai sosok yang diusung oleh PDIP di Pilkada Jakarta itu.
(Tribunnews.com/Fersianus Waktu/Rifqah/Danang Triatmojo/Ibriza Fasti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved