Server Pusat Data Nasional RI Kena Serangan Ransomware Lockbit 3.0, Hacker Minta Tebusan Rp131 M

Diketahui Pusat Data Nasional menjadi target serangan siber sebagaimana disampaikan Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi.

infokomputer.grid.id
Server Pusat Data Nasional RI Kena Serangan Ransomware Lockbit 3.0, Hacker Minta Tebusan Rp131 M 

BANGKAPOS.COM-- Server Pusat Data Nasional (PDN) RI down ulah serangan siber baru-baru ini, bahkan sang hacker atau peretas meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 131 miliar.

Diketahui Pusat Data Nasional menjadi target serangan siber.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.

"Mereka meminta 8 juta dolar AS," kata Budi Arie, dikutip dari Tribun Toraja, Senin (24/6/2024).

Budi Arie menjelaskan bahwa serangan tersebut dilakukan dengan menggunakan ransomware Lockbit 3.0.

Mengutip dari Kompas.com, Lockbit adalah ransomware paling aktif di dunia selama tiga tahun terakhir.

Menurut data firma keamanan siber Trend Micro, selama kuartal pertama 2024, sindikat yang terafiliasi dengan Lockbit menjadi pelaku serangan ransomware paling berhasil, dengan jumlah serangan sukses pada 217 korban.

Ini jauh lebih tinggi ketimbang dua sindikat di posisi kedua, 8Base dengan 78 korban, dan BlackBasta dengan 69 korban.

Total, selama triwulan pertama 2024 ini, ada 1.023 korban ransomware akibat serangan dari 48 sindikat.

Pada 2022, LockBit menjadi ransomware paling sukses.

Tren Micro mencatat bahwa Lockbit sukses menyerang 147 korban, dua kali lebih banyak ketimbang geng kriminal siber yang berada di posisi kedua dan ketiga teraktif, BlackCat dengan 77 korban dan Royal dengan 71 korban.

Untuk memberikan informasi lebih rinci mengenai insiden ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dijadwalkan mengadakan konferensi pers di Kementerian Kominfo pada siang hari ini.

Serangan siber terhadap PDN pertama kali terdeteksi pada Kamis (20/6), yang menyebabkan gangguan pada beberapa layanan publik, termasuk layanan keimigrasian.

Sebagai informasi, server PDN adalah fasilitas sistem elektronik dan komponen untuk keperluan penempatan data. Seperti, melakukan penyimpanan dan pengolahan data, serta pemulihan data.

PDN memiliki fitur/layanan seperti Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kominfo). Sistem PDN terintegrasi dan terkonsolidasi dengan pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD).

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved